Liputanindo.id KEDIRI– Aktris Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke pihak kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Standar (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto. Begitu ini, kedua tengah diperiksa.
Baca Juga:
Dalih Polisi Tak Tahan Oknum Dokter Unhas Kepergok Selingkuh dengan Mahasiswi Usai Ditetapkan Tersangka
“Iya benar saudari Venna telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda (Renakta Ditreskrimum Polda Jatim). Begitu ini berproses untuk pemeriksaan awal,” kata Kombes Totok, Senin (9/1/2023).
Berita tersebut cukup mengejutkan, di mana Venna Melinda dan Ferry Irawan menjadi sepasang suami istri belum genap setahun.
Baca juga: Beredar Foto Venna Melinda Berlumuran Darah, Netizen Ramai-ramai Hujat Ferry: Mokondo
Dikatakan, KDRT tersebut terjadi pada Minggu pagi lalu (8/1/2023) dan lokasinya di salah satu hotel yang ada di Kota Kediri, Jawa Timur.
Sementara itu, Kasubdit Reankta Ditreskrum Polda Jatim, Kombes Hendra Julianto menyebut bahwa Venna telah dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB. Venna yang diketahui Ibunda Verrel Bramasta datang ke Polres Kediri bersama anak keduanya, yakni Athalla Naufal.
Motif laporan terkait KDRT ini masih belum diketahui, sebab Venna masih dimintai keterangan oleh penyidik. Terdapatpun yang terlapor, Ferry Irawan juga masih belum dimintai keterangan. (RMA)
Baca Juga:
Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka, Pengamat Safiri Polisi Masuk Angin