Vadel Badjideh Minta Tunda Pemeriksaan Hari Ini, Ini Kata Polisi

Vadel Badjideh Minta Tunda Pemeriksaan Hari Ini, Ini Kata Polisi
Laura Meizani atau Lolly dan Vadel Badjideh .(Instagram/lauradumpie)

POLRES Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor terkait laporan Nikita Mirzani soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, 16. Tetapi, Vadel Badjideh absen dan meminta pemeriksaan hari ini ditunda.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AK Nurma Dewi mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi terkait absennya Vadel Badjideh hari ini. Tetapi, pihak kepolisian mempersilakan apabila Vadel Badjideh meminta pemeriksaan ditunda.

“Kan 14.00 WIB (jadwal pemeriksaan). Tapi kalau memang hari ini ada penundaan, tapi penyidik itu tetap menunggu. Jam 14.00 WIB itu jadwalnya, kalau misal ada penundaan silakan. Belum ada konfirmasi,” kata Nurma kepada wartawan, Jumat (27/9).

Cek Artikel:  Balita Korban Penganiayaan di Jakut Alami Pendarahan Otak

Baca juga : Polisi akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Aborsi Anaknya Hari Ini

Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pekan depan. Razman belum membeberkan alasan penundaan tersebut.

“Ditunda ke Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB. (Surat pemberitahuan penundaan) kemarin siang sudah diantar tim saya,” kata Razman.

Razman membantah absennya Vadel Badjideh dalam pemeriksaan hari ini untuk menghindari proses hukum terkait kasus yang dilaporkan Nikita. Dia mengaku pihaknya tengah menyiapkan barang bukti terkait tudingan yang dilayangkan Nikita kepada kliennya.

Baca juga : Polisi akan Periksa Definisis Nikita Mirzani Terkait Laporannya di Polres Jaksel

Cek Artikel:  Banjir Jadi Ancaman Penting Pilkada di Jakut

“Jawabannya tidak (menghindari proses hukum). Karena tim hukum yang saya pimpin juga sedang mengumpulkan barang bukti terkait pasal yang dilaporkan,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Definisis Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar anaknya LM, 16, Vadel Alfajar Badjideh. Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

“Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Badjideh),” kata Nurma saat dihubungi, Jumat (13/9).

Terdapatpun, laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Mengertin 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Mengertin 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP. (J-2)

Cek Artikel:  Tiga Penduduk Luka Parah Akibat Ledakan Tabung Gas di Cengkareng Jakbar

 

Mungkin Anda Menyukai