Usut Tuntas Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Pengamat Polisi Jangan Buat Framing

Usut Tuntas Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Pengamat: Polisi Jangan Buat Framing
Aksi usut tuntas kasus penembakan siswa di Semarang .(Antara Foto/Arti Zaezar)

PENGAMAT kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, mendorong agar kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, oleh oknum kepolisian, yakni Aipda Robig Zaenudin Kepada diusut tuntas.

Bambang mengatakan, upaya penuntasan kasus tersebut dapat dilakukan melalui  scientific crime investigation agar Dapat dipertanggung jawabkan dan lebih Rasional.

“Upaya Kepada menuntaskan kasus ini agar terang-benderang dengan melakukan audit Pengusutan melalui scientific crime investigation, bukan malah menutup-nutupi dan Membikin framing pada korban yang menyatakan korban ini pelaku tawuran yang terlibat dalam geng motor dan sebagainya,” kata Bambang Ketika dihubungi, Selasa (3/12).

Cek Artikel:  KPK Dalami Soal Pekerjaan dan Proyek di Pemkot Semarang

Menurut Bambang, Kalau Sekalian framing itu dilakukan maka hal ini akan menjadi permasalahan serius bagi institusi kepolisian. Apalagi yang menyatakan hal itu merupakan seorang Kapolrestabes yang Sebaiknya sebelum memberikan pernyataan harus mengkaji lebih dalam dan melakukan penyelidikan yang komprehensif.

“Penyelidikan terkait kasus penembakan itu harus dilakukan secara ilmiah dengan alat bukti yang Seksama, gelar olah TKP, gelar perkara maupun forensik, sehingga Dapat ditemukan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, bukan malah Membikin pernyataan-pernyataan yang Membikin blunder sehingga mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait dengan penggunaan senjata api bagi personel kepolisian, Bambang meminta agar Eksis Penilaian ulang terhadap hal tersebut. Menurutnya, Tak Sekalian personel kepolisian harus menggunakan senjata api.

Cek Artikel:  Dikunjungi Pramono-Rano di Cikeas, SBY Beri Pesan Soal Solusi Masalah Rakyat Miskin

“Kalau personel yang Tak menjalankan tugas terkait penanganan kriminal yang membahayakan atau penyelidikan terkait kejahatan yang membahayakan, tentunya Tak diperlukan membawa senjata api berpeluru tajam seperti yang terjadi di Semarang. Sehingga penggunaan senjata api berpeluru tajam itu Dapat diminimalisasikan penggunaannya,” tuturnya. (J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai