Usut Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional Jasamarga

Usut Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional Jasamarga
Tol layang MBZ .(Dok. MI)

KEJAKSAAN Mulia memeriksa tiga saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ). Salah satu saksi ialah eks Direktur Operasional PT Jasamarga.

“Kejaksaan Mulia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9).

Ketiga saksi ialah SS selaku Direktur Operasional PT Jasamarga periode Mei 2019, PW selaku Member Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Bangunan dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independen. Kemudian, PRJ selaku Pimpinan Proyek Area 1 PT JCC (Km 9 Simpang Susun Cikunir sampai dengan KM 17 Bekasi Timur.

Cek Artikel:  SBY Terdapat yang Bukan Ingin Demokrat di Pemerintahan

Baca juga : Kejagung Periksa Pihak Jasa Marga terkait Kasus Korupsi Tol MBZ

Pemeriksaan saksi dilakukan pada Senin (9/9). Terdapatpun ketiga saksi diperiksa terkait perkara tersangka Dono Prawoto (DP), Kuasa KSO PT Waskita-Acset. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.

Kepada diketahui, Dono Prawoto ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 6 Agustus 2024. Sebelum menjadi tersangka, dia diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah menemukan fakta di persidangan terdakwa Tony Budianto Sihite (TBS), Djoko Dwijono (DD), Sofiah Balfas (SB), dan Yudhi Mahyudin (YM).

“Di mana dari tiga orang saksi tersebut salah satu diantaranya saudara DP selaku Kuasa KSO PT Waskita Aset oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus 2024. (J-2)

Cek Artikel:  Paslon Gencar Sambangi Kaum, KPU DKI Silahkan Bawaslu Menilai

 

Mungkin Anda Menyukai