Liputanindo.id – Polisi tengah mengusut kasus bayi diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).
“Sejak awal kejadian kami sudah melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Perwira menengah Polri ini menambahkan pihaknya akan Maju mengikuti perkembangan perkara ini. Rencananya, akan dilakukan tes DNA.
“(Kami Maju) Mengikuti perkembangan tes DNA yang rencana akan dilaksanakan,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Jakpus, dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.
MR menjelaskan, istrinya yang sedang hamil Sepuh mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian, pihak klinik merujuk ke RS di kawasan Cempaka Putih.
“Dapat rujukan Rontok 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter,” kata MR dilansir Antara.
MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah sudah di RS kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9).
Setelah lahir, kata MR, pihak keluarga dilarang Memperhatikan si bayi yang berjenis kelamin Perempuan itu dengan Argumen Lagi dalam perawatan medis.
“Itu bayi Enggak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan Member tubuhnya pun Enggak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya Sekadar datang dipanggil Buat mengazankan bayi tersebut,” ujar MR.
Lampau, sore harinya MR dikabari oleh pihak RS Kalau bayinya dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR Buat menandatangani Berkas Buat memasang oksigen tambahan.
“Tapi saya Enggak sempat saya baca Segala. Katanya ‘pak tanda tangan dulu aja’. Katanya ini surat izin Buat memasang oksigen tambahan,” kata MR menirukan ucapan petugas medis.
Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat Memperhatikan kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Kemudian, pihak RS meminta MR Buat secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman Lumrah (TPU) di kawasan Cilincing.
Pihak TPU memberikan izin dengan syarat Enggak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget Memperhatikan kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang Terdapat di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya Sekeliling 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
Memperhatikan Realita tersebut, MR dan pihak keluarga lainnya menduga kalau bayi yang diakuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.
“Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu Dapat Tiba 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” kata MR.
MR pun mendatangi RS di kawasan Cempaka Putih itu Buat meminta penjelasan. Tetapi, kata MR pihak rumah sakit menyangkal Kalau bayi tersebut tertukar.