Liputanindo.id – Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) telah tiba di Kantor Kejaksaan Mulia (Kejagung), Jakarta, Kamis (14/11/2024) hari ini. Meirizka akan diperiksa terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas vonis bebas putranya dari perkara pembunuhan Pagi Sera.
Meirizka tiba di kantor Kejagung Sekeliling pukul 11.00 WIB. Ia tak berkomentar apa pun ke awak media yang telah menunggunya.
“Hari ini bahwa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap MW, tapi kapasitasnya sebagai saksi Buat beberapa tersangka lainnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis.
Harli menyebut penyidik Lagi Maju melakukan serangkaian penyidikan Buat mengusut kasus suap ini. Tak menutup kemungkinan nantinya Meirizka kembali diperiksa.
Ibu Tannur ini pun dipindahkan penahanannaya dari Rutan Surabaya ke Jakarta. Buat Letak penahanan Meirizka belum ditentukan karena Lagi dalam proses pemeriksaan.
“Pertimbangannya adalah bahwa penyidik Menyaksikan perlu Eksis efektivitas dari penyidikan sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan,” jelasnya.
Diketahui, tiga hakim PN Surabaya sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap Buat memberikan vonis bebas terhadap Tannur. Pengacara Tannur, Lisa Rahmat turut ditangkap karena memberikan suap ke tiga hakim itu.
Pengembangan dilakukan dan Kejagung menangkap mantan pejabat Mahkamah Mulia (MA), Zarof Ricar. Eks pejabat MA ini ditangkap karena diduga terlibat kasus dugaan pemufakatan jahat Buat menyuap hakim Mulia MA dalam menguatkan vonis bebas Ronald Tannur dari kasasi yang ditempuh.
Hasil kasasi pun memutuskan Apabila Tannur dihukum penjara lima tahun. Usai putusan itu keluar, Tannur dieksekusi Buat menjalani proses hukumannya. Kejagung Lampau menetapkan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap. Meirizka melakukan suap ke tiga hakim PN Surabaya dibantu Lisa Rahmat.