Usai Pilkada, DPR Bakal Rapat Spesifik dengan Kejagung Bahas Kasus Besar, Termasuk Tom Lembong

Liputanindo.id – Komisi III DPR menjadwalkan rapat Spesifik dengan Kejaksaan Mulia (Kejagung) Demi membahas sejumlah perkara besar yang menjadi sorotan publik. Salah satunya kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

“Rapat ini Krusial karena kan dalam hal ini Kejagung kan banyak nanganin perkara-perkara besar, yang memang kerugian negaranya luar Normal. Timah belum beras, Eksis soal hakim, Eksis soal Tom Lembong,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Rapat Spesifik Komisi III DPR dengan Kejagung rencananya akan digelar setelah 27 November 2024 atau Begitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai.

Cek Artikel:  Polisi Selidiki Kasus Pungli Viral Pegawai SPBU ke Konsumen di Denpasar Bali

“Kita rencananya habis pilkada (rapat Spesifik dengan Kejagung),” ujarnya.

Dia mengatakan, rapat Spesifik itu Kagak hanya akan membahas kasus Tom Lembong saja, tetapi juga sejumlah perkara lainnya yang menjadi sorotan publik.

Seluruh kasus-kasus seperti korupsi timah, suap hakim, hingga korupsi impor gula akan dikupas dari proses penyidikan dan penyelidikan.

“Kita Mau bicara teknis asja, biar sebetulnya masyarakat itu Kagak sumir atau tebak menebak lah kalau memang perkara ini murni penegakan hukum yang dilakukan,” kata Rano.

Tetapi, tak keseluruhan rapat akan terbuka. Beberapa yang Tetap dalam proses penyelidikan dan penyidikan akan dibahas secara terutup.

Dia berharap, melalui rapat Spesifik ini masyarakat Pandai menilai dan mengetahui apakah kasus-kasus yang tengah menjadi sorotan murni kasus hukum.

Cek Artikel:  Ngadu ke DPR, Jaksa Jovi Berani Tewas Tak Pernah Tuding Koleganya Mengenakan Mobil Dinas Demi Mesum

“Mungkin kalau dibuat terbuka, Eksis proses-proses yang Tetap proses penyidikan, maka itu kita harus lakukan tertutup. Tapi kan masyarakat juga Mau Mengerti setiap perkara ini memang murni penegakan hukum atau Eksis hal yang lain-lain,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai