Usai Bantah Polres Jaktim, Polda Metro Akui Pedagang Perabot Dibunuh oleh Dua Anaknya

Liputanindo.id – Polisi menyampaikan pelaku kasus pembunuhan terhadap Orang Uzur yang merupakan pedagang perabot, S (55), di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), bertambah menjadi dua orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kedua pelaku merupakan anak korban, yakni KS (17) dan PA (16). Anak PA ditetapkan menjadi tersangka atau anak berkonflik dengan hukum (ABH) usai penyidik mengembangkan kasus itu.

“Jadi kalau penetapan tersangka terhadap anak itu disebutnya anak, jadi kalau kami sampaikan anak statusnya patut disangka melakukan tindak pidana. Akhirnya PA juga ditetapkan karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bapaknya,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Cek Artikel:  Saksi Sebut Harga Tanah Rumah DP 0 Persen di Pulo Gebang Jakarta Dimark Up Jadi Rp322 Miliar

PA menjadi pelaku pembunuhan karena turut membunuh ayahnya dengan memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan kayu papan cucian. Kepada peran KS diduga menusuk S sebanyak dua kali dengan pisau dapur.

“Alasannya karena mereka Lara hati, sering dipukuli sama korban, sering Kagak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang Kagak Bermanfaat, waktu itu juga terungkap anak haram,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan pelaku penusukan terhadap pedagang perabotan hingga tewas di Duren Sawit, Jaktim pada Sabtu (22/6) Awal hari, hanya satu orang.

“Sesuai dengan fakta dan pemeriksaan awal yang kami lakukan, Kepada pelaku hanya satu, berinisial KS (17),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Jakarta, Senin (24/6).

Cek Artikel:  Polisi: 45 Kg Sabu di Parkiran RS Fatmawati Berasal dari Jaringan Narkoba Malaysia

Ia menegaskan, Apabila Eksis pihak lain yang menyebutkan pelaku terdiri dari dua orang, maka konfirmasi Bisa dilakukan kepada pihak tersebut. Dia menyebutkan, sejak awal penangkapan dan pemeriksaan, pelaku hanya satu orang.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan KS yang merupakan anak dari korban berinisial S telah ditangkap pada Sabtu (22/6) sore Kagak jauh dari Letak kejadian tepatnya di pasar Kanal Banjir Timur (KBT), RT 01/RW 03.

“Pelaku ditangkap di Jalan Masjid Baitul Elok, RT. 001, RW 003, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai