UPI Sosialisasikan Program Kampus Sehat

UPI Sosialisasikan Program Kampus Sehat
Universitas Pendidikan Indonesia menandatangani Komitmen Kampus Sehat(DOK/UPI)

UNIVERSITAS Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan sosialisasi, promosi serta edukasi Kampus Sehat. UPI juga sudah menandatangani komitmen Buat program Kampus Sehat bagi seluruh unit kerja.

Program Kampus Sehat dilakukan sebagai komitmen UPI dalam menyukseskan program kesehatan nasional dan kesehatan dunia.

Wakil Rektor Bidang Penemuan, Kebudayaan dan Sistem Informasi UPI Prof H Agus Rahayu menjelaskan dalam rangka menyukseskan program kesehatan ini, UPI telah menetapkan kebijakan kampus sehat melalui Peraturan Rektor UPI Nomor 7 Tahun 2024, Tentang Panduan Kampus Sehat dan Keputusan Rektor  UPI Nomor 2177, Tentang Satuan Tugas Kampus Sehat Unit Kerja Akademik dan Unit Kerja Non Akademik di lingkungan

UPI.

Cek Artikel:  Realisasi Luas Tanam Padi Tetap Rendah, Cianjur Percepat Tanam Manfaatkan Hujan

“Kebiiakan yang telah ditetapkan tersebut berfungsi sebagai acuan dan standar dalam penyelenggaraan Kampus Sehat di lingkunan kampus UPI. Penyelenggaraan program ini dalam rangka mewujudkan lingkungan pembelajaran yang sehat dan membudayakan kesehatan dalam kegiatan

operasional sehari-hari,” jelasnya.

Menurut dia, program ini didasari dari tiga pilar Yakni kebijakan kampus, perubahan perilaku dan pelayanan kesehatan.  Merujuk Organisasi

Kesehatan Dunia (WH) mendefinisikan sehat sebagai suatu keadaan kesejahteraan jasmani, rohani dan social, secara menyeluruh dan bukan hanya bebas dari penyakit kecacatan. Kesehatan tercipta dan dialami oleh setiap orang dalam berbagai latar kehidupan mereka sehari-hari.

“Terdapat empat Unsur yang mempengaruhi derajat Kesehatan masyarakat yang diurutkan berdasarkan pengaruhnya yang terbesar Yakni lingkungan, perilaku, pelayanan Kesehatan dan keturunan. Optimalisasi dan modifikasi Unsur perilaku, lingkungan dan layanan Kesehatan akan meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat,” papar Agus.

Cek Artikel:  Jelang Kampanye, Banyak Alat Peraga Sosialisasi di Lembang yang belum Diturunkan

Dia menambahkan pengembangan lingkungan kerja yang sehat, Rapi dan hijau dilakukan melalui pengembangan lingkungan kerja yang sehat,

lingkungan yang Rapi dan hijau, pelayanan promosi kesehatan, konseling dan dukungan konsultasi.

“Kesempatan yang sama termasuk ramah disabilitas, kurikulum dan kurikulum promosi Kesehatan, pengembangan kapasitas promosi kesehatan, penelitian promosi kesehatan, praktik kegiatan kesukarelawanan kampus serta dukungan Anggaran Buat program kampus sehat,” lanjutnya.

 

Mungkin Anda Menyukai