Upaya Mentan Amran Sulaiman Berantas Korupsi Diapresiasi

Upaya Mentan Amran Sulaiman Berantas Korupsi Diapresiasi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman(MI/Susanto)

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memberantas korupsi patut diapresiasi. Ia menilai perilaku calo atau broker yang berkeliaran di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) sangat meresahkan.

Karena itu, Ujang meminta upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan tidak diganggu dengan narasi kontra produktif ataupun hal lain seperti motif politik apalagi merusak ritme kerja yang sedang berjalan. Bahkan sebaiknya, kata Ujang, biarkan Mentan bekerja dan menyelesaikan program yang berjalan.

“Saya kira Pak Amran hanya ingin martabat Kementan pulih setelah tersorot masyarakat beberapa waktu lalu. Jadi biarkan dia fokus bekerja menyelesaikan program strategisnya. Kalaupun ada pihak tertentu yang menduga-duga bahwa Mentan Amran punya kepentingan tertentu, itu sangat salah besar,” ucap Ujang melalui keterangan tertulis, pada Sabtu (14/9).

Cek Artikel:  Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tak Dapat Dihukum Seumur Hidup

Baca juga : Menteri Amran Mau KPK Segera Berkantor di Kementan

Ketegasan Amran dalam memberantas korupsi menurutnya tidak boleh disalah artikan sebagai upaya menjalankan kepentingan tertentu. 

“Jangan ada pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta dan membuat narasi seolah ada sesuatu dibalik tegasnya Pak Amran dalam memberantas percaloan di Kementan,” tuturnya.

Menurut dia, pelaporan yang dilakukan seorang pejabat kementan terhadap terduga calo atau broker adalah bukti bahwa bersih-bersih di Kementan merupakan respon cepat setelah tersorot hukum beberapa waktu lalu.

Baca juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Minta KPK Berkantor Kembali di Kementan

“Jangan sampai calo-calo ini merugikan petani akibat anggarannya digunakan untuk kepentingan tertentu. Saya kira ini yang tidak boleh dan bagaimanapun juga kasus korupsi di Indonesia harus diberantas sampai tuntas,” imbuhnya.

Cek Artikel:  Panitia Tertentu Pertanyakan Penundaan Jadwal Keberangkatan Haji

Sebelumnya Mentan Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum untuk menangkap para calo beserta jaringannya yang telah menghambat kinerja sektor pertanian terhambat. “Gerak cepat aparat dalam menegakkan hukum diharapkan dapat turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian,” tuturnya.

Mentan menegaskan bahwa calo dan korupsi ini sangat merugikan petani selama ini. Calo dan jaringannya telah merusak tatanan pengelolaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan pelaku pertanian.

Baca juga : Pertemuan Bilateral Pemerintah RI-Brasil, Mentan Amran Gaet Investasi Peternakan Rp4,5 Triliun

Diberitakan sebelumnya, pada 29 Agustus 2024, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah Landja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Pahamn 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

Cek Artikel:  Parkir 2 Pahamn, Seperti Ini Kondisi Mobil Buron Harun Masiku

Sebelumnya juga pada 4 Juni 2024 lalu, Fausiah dan Apriliawati juga melaporkan Jemmy Eduard Evendy dan Alfred ke Direktorat Kriminal Tertentu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan manipulasi pengadaan handsprayer.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Arief Cahyono mengatakan Mentan hanya ingin mengembalikan martabat Kementan seperti lima tahun lalu, di mana saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan anti gratifikasi.

Sebagaimana diketahui, demosi, pencopotan sampai dengan pemecatan pernah dilakukan Amran sejak dilantik Presiden Jokowi pada awal pemerintahannya. Setidaknya Amran tercatat memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. (Z-11)

Mungkin Anda Menyukai