Untung Industri Perbankan Lelah Rp171,03 Triliun

Laba Industri Perbankan Capai Rp171,03 Triliun
Ilustrasi(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri perbankan mencapai Rp171,03 triliun pada Agustus 2024, atau secara tahunan (yoy) tumbuh 6,42% jika dibandingkan Agustus 2023.

“Secara umum hingga Agustus 2024, mayoritas industri perbankan di Indonesia membukukan laba,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan proyeksi laba, sambungnya, perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI rate dari 6,25% menjadi 6% yang dapat berdampak pada penurunan biaya dana, sehingga menjadi faktor pendorong pertumbuhan berkelanjutan yang akan berkontribusi pada kinerja bank.

Baca juga : Pertumbuhan Kredit Melambat, Perbankan Lagi Tentu Lelah Sasaran?

Cek Artikel:  OIKN Catatkan Lima 'Grounbreaking' Senilai Rp49,6 Triliun dari 32 Lembaga

Dian menuturkan upaya peningkatan pencadangan oleh bank merupakan langkah mitigasi dalam mengantisipasi risiko kredit apabila terdapat potensi peningkatan eksposur risiko kredit. Terdapatpun non performing loan (NPL) coverage perbankan pada Agustus 2024 tercatat sebesar 191,75%, dengan NPL yang terjaga yaitu sebesar 2,26.

Berdasarkan Peraturan OJK No 40/ POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Standar, Cadangan Kerugian Penurunan Birui (CKPN) adalah penyisihan yang dibentuk atas penurunan nilai instrumen keuangan sesuai standar akuntansi keuangan (SAK).

Hal tersebut merupakan salah satu langkah strategis bank dalam rangka memitigasi terjadinya peningkatan eksposur kredit bank, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Baca juga : OJK Lagi Tentu Kredit Perbankan Dapat Tumbuh di Kisaran 10%

Cek Artikel:  Transfer dan Tarik Kontan dengan QRIS Kini Dapat Gunakan Dompet Digital

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL Gross perbankan yang relatif stabil di level 2,27% dan NPL Nett sebesar 0,79%.

Loan at risk (LAR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,17% pada Agustus 2024. Rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019.

Di kesempatan yang sama, Dian juga menyampaikan optimisme OJK akan pertumbuhan kredit perbankan 2024 yang bisa mencapai target 9%-11%. Optimisme itu berangkat dari tren pertumbuhan kredit perbankan yang tetap berlanjut meski di tengah ketidakpastian global.

Baca juga : OJK: Pemangkasan Spesies Merekah Percepatan Pertumbuhan Kredit

“Kami optimistis pertumbuhan kredit perbankan di 2024 masih sesuai dengan target yang disampaikan oleh OJK pada awal tahun, yaitu di kisaran 9%-11%,” katanya.

Cek Artikel:  Sasaran IMIP Serap Pekerja Lokal di Akhir Tahun Sentuh 90 Ribu

Dian mengatakan, hingga Agustus 2024, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 11,40% (yoy), meningkat dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,06%.

Secara year to date (ytd), kredit juga meningkat sebesar 5,89%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan secara ytd pada Agustus 2023 yaitu 4,92%.

Kepada itu, OJK mendukung upaya-upaya pemerintah mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, yang nantinya juga akan berdampak positif pada pertumbuhan kredit perbankan. (Ant/E-2)

Mungkin Anda Menyukai