Untung Besar Berkat Judi Online, Polisi Akan Telusuri Aset 11 Staf Komdigi

Liputanindo.id – Direktorat Reserse Kriminal Lazim Polda Metro Jaya Tiba Begitu ini sudah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga akan menelusuri aset yang dimiliki oleh para pelaku.

“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan Lagi akan Lalu melakukan pengembangan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, dikutip Antara, Sabtu (2/11/2024).

Wira juga menjabarkan 14 tersangka Begitu ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 merupakan Kaum sipil.

“Kita akan lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” tegas Wira.

Cek Artikel:  Gibran Tegaskan Wisata Masakan Nonhalal Tak Ganggu Toleransi Masyarakat di Solo

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Lazim Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

“Iya Cocok Terdapat penggeledahan di kantor Komdigi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Ia menjelaskan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Ade Ary menjelaskan dalam penggeledahan ini, polisi menghadirkan empat orang tersangka. Tetapi, dia Enggak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

“Penggeledahan tersebut dilakukan di Alas dua, tiga, dan delapan kantor tersebut,” katanya.

Cek Artikel:  Banjir Makassar Surut, Pengungsi Mulai Kembali

Selain itu, dia juga menjelaskan di dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer Kepada nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.

“Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa Berkas dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, ” kata Ade Ary.

Mungkin Anda Menyukai