UNJUK rasa pekerja galian C di DPRD Kabupaten Subang,Jawa Barat diwarnai kericuhan. Para pengunjuk rasa menuntut dibuka kembali usaha galian C yang ditutup dengan tuduhan Tak Mempunyai izin.
Sembari mengerahkan Sekeliling 400 truk, ratusan pengunjuk rasa yang mengatas namakan pekerja di galian C menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sempat terjadi kericuhan di depan kantor DPRD akibat pengunjuk rasa memaksa Ingin masuk ke gedung DPRD. Mereka mendapat hadangan dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
Andi Lukman Hakim, perwakilan pengunjuk rasa mengungkapkan, Dampak ditutupnya usaha galian C yang Terdapat di Kabupaten Subang dialami para pekerja. Mereka menganggur sehingga mengalami kesulitan Buat memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut dia, Tak Sekalian pengusaha galian Tak Mempunyai izin. Terdapat juga yang Mempunyai izin, tapi tetap ditutup.
“Sebaiknya pemerintah Dapat mengkaji Dampak penutupan tesebut. Bukan hanya Dapat menutup tetapi juga harus memberikan solusi. Kami Ingin segera dibuka kembali,” tegasnya.
Menurut salah seorang pengusaha galian C, Haji Jaluli, para pengusaha tambah bukan Tak mau mengurus izin. Tetapi, mereka terbentur birokrasi yang berbelit serta mahalnya biaya perizinan yang Tak masuk Pikiran.
“Kami Ingin mendapatkan kemudahan dalam perizinan. Jangan dipersulit dan biaya perizinan juga harus masuk Pikiran,” paparnya.
Menurut Jajuli, usaha tambang di Kabupaten Subang selama ini Buat memasok material ke proyek strategis nasional Yakni Pelabuhan Patimban dan jalan tol.