Unhas dan BPIP Soroti Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Unhas dan BPIP Soroti Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
BPIP(Dok)

UNIVERSITAS Hasanuddin Makassar akan menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) yang diorganisir oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

FGD ini bertujuan untuk membahas topik “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara” dengan fokus utama pada upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan etika yang dihadapi pejabat publik.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi yang diadakan di berbagai wilayah untuk menangani isu-isu etika dan moralitas dalam pemerintahan.

Dalam FGD kali ini, akan hadir berbagai narasumber, termasuk pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis. Obrolan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan dokumentasi yang akan diterbitkan dalam bentuk buku bunga rampai.

Cek Artikel:  Dewan Sebut Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara Transparan

Baca juga : Alumni Unpar Asikkan Keadilan untuk Kenny

Penyelenggaraan FGD ini bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat integritas pejabat publik.

Menghadapi sejumlah kasus pelanggaran etika seperti korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini dianggap penting untuk mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.

Sebagai langkah konkret, BPIP menekankan pentingnya pembentukan Mahkamah Etika sebagai solusi yang sejalan dengan prinsip etika Kantian, di mana pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan tinggi.

Dengan agenda ini, BPIP bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Pancasila dapat kembali diperkuat dan diterapkan dalam semua aspek pemerintahan dan kehidupan berbangsa.

“Melalui FGD ini, diharapkan akan muncul langkah-langkah strategis yang dapat memperbaiki kondisi etika penyelenggara negara, serta memastikan bahwa hukum dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang telah ditetapkan dalam Pancasila dan Konstitusi,” harap BPIP. (Z-8).

Cek Artikel:  Menag Minta Cak Imin Hormati Perbedaan Muktamar, Gus Jazil Pusat perhatian Saja di Pansus Haji

Mungkin Anda Menyukai