
POLISI Lagi Lalu mendalami kasus Mortalitas diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, 39, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di Ruangan kosnya. Hingga kini sebanyak lima saksi telah diperiksa polisi.
“Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait peristiwa ini,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Senin (21/7).
Para Saksi?
Reonald mengatakan, kelima saksi yang telah diperiksa tersebut di antaranya dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS. Selain itu, penjaga kos hingga istri korban pun juga turut diperiksa.
“Inisial S atau penjaga kos telah diperiksa dan saksi yang pertama kali menemukan korban sudah Bukan bernyawa di dalam Ruangan atau yang keempat Yakni FM, ia rekan atau tetangga kos dari korban ADP, serta yang kelima MAP atau istri korban,” ujarnya.
Usut Tuntas?
Reonald menegaskan, pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas kasus ini dan menyampaikan kepada publik secara transparan.
Diketahui sebelumnya, polisi Lagi menyelidiki penyebab Mortalitas diplomat Kemlu itu ditemukan tewas dengan terlilit lakban di Ruangan indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Hasil Forensik?
Kapolsek Menteng Rezha Rahandhi mengatakan Demi ini pihaknya Lagi menunggu hasil pemeriksaan lab forensik sidik jari pada lakban yang melilit kepala korban.
“Baru pemeriksaan saksi-saksi saja. Kami menunggu hasil juga dari labfor Kepada pemeriksaan yang sisa lakbannya dan sidik jarinya segala Ragam yang tertempel gitu,” kata Rezha kepada wartawan, Selasa (9/7).
Kamera Pengawas?
Pihak kepolisian juga Lagi melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang Eksis di Posisi.
“CCTV sudah Eksis, sudah kita amankan Hanya prosesnya Bukan langsung seperti ini karena itu kepotong-potong. Jadi kita harus recording ulang Kepada menyatukan posisi selama satu malam itu,” imbuhnya. (Fik/P-3)

