UMKM Diingatkan untuk Absahisasi Usaha Mereka

UMKM Diingatkan untuk Legalisasi Usaha Mereka
Pebisnis muda Giffari Naufal Arisma Putra, yang juga pendiri sekaligus direktur Lomnusra Indonesia Group.(MI/HO)

LEGALITAS bukan hanya langkah administratif namun merupakan pintu bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang dan mendapatkan akses terhadap berbagai sumber daya penting, termasuk pembiayaan, kemitraan, serta perlindungan hukum. Hal itu dikatakan pebisnis muda Giffari Naufal Arisma Putra, yang juga pendiri sekaligus direktur Lomnusra Indonesia Group, dikutip Selasa (10/9).

“Absahitas usaha adalah prioritas utama dan saya sangat mengutamakan hukum atau legalitas usaha saya. Urusan memulai atau menjalankan usaha itu belakangan, yang penting sebelum memulai usaha, alangkah baiknya mengurus legalitas usaha terlebih dahulu,” ujar Giffari. 

Ia juga menekankan legalitas tidak ditentukan oleh besar atau kecilnya suatu usaha. 

Baca juga : PIP Gelar UMi Youthpreneur 2024

“Sekecil apapun usaha kita, silakan diurus legalitasnya. UMKM saja wajib memiliki legalitas usaha,” ungkap Giffari.

Cek Artikel:  Penyaluran Anggaran Likuiditas Pembiayaan Rumah 2023 Lampaui Sasaran 229.000 Unit

Giffari juga mengatakan pentingnya dukungan terhadap para pebisnis, terutama di kalangan anak muda. 

“Siapapun yang memulai usaha, baik itu anak muda maupun lainnya, kita semua harus mendukungnya, karena ini adalah salah satu cara untuk membantu pertumbuhan ekonomi negara,” tuturnya.

Baca juga : Akses Distribusi Jadi Hambatan UMKM Berkembang

Giffari mengajak seluruh pebisnis di Indonesia yang belum mengurus legalitas usahanya untuk segera melakukannya. 

“Saya mengajak seluruh pebisnis di Indonesia yang belum mengurus legalitas usahanya untuk segera menyelesaikannya,” tambahnya.

Dengan kontribusi yang begitu besar, Giffari menyadari legalitas usaha sangat penting bagi keberlangsungan UMKM. Absahitas memungkinkan para pelaku UMKM untuk lebih mudah mengakses pembiayaan, memperluas pasar, dan memperkuat posisi mereka dalam rantai nilai ekonomi. 

Cek Artikel:  Pemerintah tak Khawatirkan Daya Beli Masyarakat

Baca juga : Program Susu dan Makan Siang Gratis Dianggap Bisa Meningkatkan Kesejahteraan

Dikutip dari Kadin Indonesia, pada 2023, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 66 juta, dengan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) mencapai 61%, setara dengan Rp9.580 triliun. UMKM juga menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.

Giffari berharap dengan semakin banyak UMKM yang mendapatkan legalitas usaha, sektor ini dapat terus berkembang dan semakin berkontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

Perusahaan milik Giffari, Lomnusra Indonesia Group merupakan perusahaan yang berkomitmen untuk mendukung kemajuan ekonomi Indonesia, Lomnusra mengakui peran vital UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional.

Cek Artikel:  Penyebab Deflasi hingga Tarif Listrik Tak Naik

Baca juga : Dorong Lahirnya Pengusaha Baru UMKM, Inkowapi dan Absahara Berkolaborasi

Giffari adalah seorang pelajar, penulis, dan pebisnis muda yang lahir pada 2 Juli 2006 di Mataram, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Demi ini, ia duduk di bangku SMA kelas 12 di SMA Negeri 1 Mataram dan merupakan pendiri sekaligus direktur Lomnusra Indonesia Group, sebuah perusahaan yang baru didirikan pada 2 Juli 2024, bertepatan dengan ulang tahun Giffari yang ke-18, dan bergerak di berbagai bidang. 

Giffari dikenal karena prestasinya di bidang akademik maupun non-akademik dan bisnis, serta sedang menulis buku berjudul “The Business and the Economy,” yang bertujuan untuk memberikan wawasan tentang dunia bisnis dan ekonomi kepada masyarakat luas. (Z-1)

Mungkin Anda Menyukai