Ulah Predator Seksual Anak

Ulah Predator Seksual Anak
(MI/Duta)

ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar Logika. Sebagai pejabat di institusi kepolisian, FWLS Sepatutnya mengayomi dan melindungi Anggota masyarakatnya. Alih-alih memenuhi amanah yang diemban, FWLS Malah melakukan ulah yang Akurat-Akurat jahat.

Selain diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak-anak di Rendah umur, FWLS juga merekam dan menjual tindakan bejatnya ke situs pornografi anak dalam darkweb di Australia. Korban FWLS ialah anak-anak yang berusia 6 tahun, 13 tahun dan 16 tahun, serta satu orang dewasa berusia 20 tahun (Media Indonesia, 15 Maret 2025).

Tindakan jahat FWLS terungkap setelah Kepolisian Federal Australia melaporkan Intervensi mereka tentang video yang diunggah di situs porno Dunia. Kepolisian Federal Australia telah berkirim surat ke Divisi Rekanan Dunia Polri dan berkat surat itulah Polda NTT kemudian Lanjut bergerak menelusuri dan menangkap FWLS.

Bagi institusi kepolisian, ulah bejat FWLS tentu sangat memalukan dan memprihatinkan. Kasus itu ibaratnya seperti Safir setitik yang merusak susu sebelanga. Gambaran kepolisian Jernih tercoreng karena tindakan FWLS yang Malah bertolak belakang dengan tugas kepolisian yang Sepatutnya melindungi Anggota masyarakat.

 

PREDATOR SEKSUAL

Sebagai pejabat di lingkungan kepolisian, ulah FWLS Akurat-Akurat Membikin masyarakat mengelus dada. FWLS diduga Tak hanya melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di Rendah umur, tetapi juga mengonsumsi narkoba, merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual ke situs Dunia.

Cek Artikel:  Etika Demokrasi Gus Dur

Tindakan menyimpang dan perilaku kekerasan seksual yang dilakukan FWLS Jernih mengindikasikan yang bersangkutan ialah predator seksual.

Seorang predator seksual melakukan tindak kekerasan seksual bukan karena dipicu Unsur situasional atau karena khilaf. Seorang predator sengaja dan terencana berburu mangsanya tanpa Acuh pada nasib korbannya. Mereka biasanya Malah puas ketika korban Tak berdaya ketika diperkosa atau dilecehkan secara seksual. Pemaksaan ialah unsur kunci yang dilakukan predator seksual Kepada memperdaya korban.

Predator seksual dalam menjalankan aksinya biasanya Tak sekadar mengejar kepuasan melalui tindak pemerkosaan. Mereka umumnya Tak hanya mencari kepuasan seksual, tetapi juga yang terpenting Malah kepuasan yang diperoleh karena Kendali dan kontrol mereka atas korban yang Tak berdaya. Ketertundukan korban merupakan sesuatu yang Membikin predator seksual merasa superior.

Dalam Realita, Eksis sejumlah predator seksual yang lebih memilih dan terbiasa melakukan tindak kekerasan seksual pada korban yang telah berusia dewasa. Tetapi, Tak sedikit predator seksual yang merupakan predator seksual anak-anak alias pedofil.

Para pedofil seksual Mempunyai preferensi seksual yang berbeda terhadap anak-anak. Mereka mencari anak di Rendah umur, biasanya yang Lagi dalam kategori prapubertas. Yang dilakukan FWLS sendiri, meski Tak Segala korbannya anak di Rendah umur, kalau Menyaksikan kelakuannya yang merekam dan kemudian mengunggah tindak kekerasan seksual ke situs gelap, hal itu mengidikasikan betapa bobroknya mental FWLS.

Cek Artikel:  Zayed Award dan Public Relations Islam Berkemajuan

Menurut Robinson (2024), Sekeliling 96% pelaku tindak kekerasan seksual anak umumnya ialah Pria jahat. Yang memprihatinkan, Sekeliling 90% anak yang menjadi korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual melaporkan bahwa pelaku umumnya ialah seseorang yang sudah mereka kenal dan percayai. Dalam banyak kasus, predator seksual mengandalkan kedekatan Rekanan dan kepercayaan korban sebagai pintu masuk mereka melakukan pendekatan hingga melakukan tindak kekerasan seksual.

Kesulitan mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan predator seksual biasanya karena kecanggihan modus yang dikembangkan pelaku sekaligus karena ketergantungan korban. Seorang predator seksual Tak selalu mengandalkan ancaman dan tindak kekerasan Kepada menundukkan korban. Mereka bahkan sering kali menggunakan pendekatan Kepada membangun keintiman dan ketergantungan korban, Bagus secara ekonomi maupun emosional. Pelaku biasanya akan menghujani korban dengan hadiah, pujian, dan tindakan-tindakan lain yang Membikin korban teperdaya.

Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin, mereka umumnya paling rentan diperlakukan salah. Kondisi ekonomi yang sedang bermasalah Malah menjadi pintu masuk para predator seksual Kepada membangun kedekatan Rekanan dengan korban. Para predator seksual umumnya Bisa memanipulasi emosi korban, membangun kesetiaan sekaligus kerentanan korban, yang kemudian dapat digunakan oleh predator seksual Kepada keuntungan mereka.

 

PERHATIAN Spesifik

Ketika predator seksual Rupanya dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, tentu hal itu membutuhkan penanganan Spesifik. Kasus kekerasan seksual yang dilakukan FWLS terhadap anak-anak di Rendah umur ialah tindak kejahatan yang serius. Terlebih ketika terdakwa memanfaatkan tindakan jahatnya Kepada kepentingan komersial.

Cek Artikel:  Zakat Buat Mewujudkan Kebahagiaan Dunia Cerminan International Day of Happiness

Mengunggah tindak kekerasan seksual terhadap anak di situs porno di Australia Jernih Membikin ulah FWLS Tak Kembali Bisa ditoleransi. Tindakan pemberian Denda hukum seberat-beratnya perlu dilakukan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Ketua DPR RI Puan Maharani telah meminta agar eks Kapolres Ngada yang menjadi predator seksual dipecat dari jabatannya di Polri dan diberikan hukuman seberat-beratnya (Media Indonesia, 18 Maret 2025). Sebagai pejabat publik dan polisi, FWLS tentu sadar Akurat bahwa perilaku yang dilakukan melanggar hukum dan sangat jahat. Tetapi, karena kekuasaan yang dimiliki, FWLS Malah malang-melintang melakukan aksi bejatnya.

Berbeda bila pelakunya ialah masyarakat Standar yang Tak mengetahui hukum, ulah bejat FWLS sama sekali Tak Bisa ditoleransi. Apabila terbukti Akurat, FWLS bukan hanya Layak dihukum seumur hidup plus tambahan hukuman kebiri, melainkan juga diberi Denda hukuman Tewas Apabila memungkinkan. Keadilan dan Denda yang berat tentu harus diperlihatkan sebagai bentuk empati terhadap nasib dan masa depan anak yang menjadi korban. Tujuannya ialah agar Denda terhadap FWLS menjadi pembelajaran Serempak sehingga kasus serupa Tak terjadi Kembali pada kemudian hari.

Ulah bejat FWLS yang telah merusak Gambaran kepolisian bagaimanapun harus mendapatkan perhatian Spesifik. Lebih dari sekadar penindakan dan penanganan secara hukum, kasus itu harus menjadi kasus yang perlu dijadikan Misalnya agar Tak Kembali terulang, khususnya di lingkungan institusi kepolisian yang belakangan ini sedang banyak menghadapi masalah.

 

Mungkin Anda Menyukai