Tutup Jalan hingga Malam, Demonstran yang Peringati Hardiknas di Makassar Ditangkap

Liputanindo.id – Polisi menangkap puluhan mahasiswa di dua kampus berbeda yang berdemonstrasi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024.

Para demonstran itu melewati batas waktu Begitu berdemo di tengah Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Eksis dua titik, pertama di Kampus UIN Alauddin, kedua di depan Kampus Unismuh (Universitas Muhammadiyah),” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokh Ngajib di Makassar, Kamis malam kemarin.

Kapolres menyatakan, polisi sudah memperingati demonstran Buat Enggak menutup penuh ruas Jalan Sultan Alauddin karena Membikin Stagnan parah menjelang malam, Tetapi Enggak diindahkan.

“Tadi sudah diperingatkan agar tertib, tapi Rupanya Enggak mengindahkan, dan Tiba malam tetap menutup jalan penuh, bakar ban, dan melempar batu. Di sinilah kami menertibkan,” paparnya menegaskan.

Cek Artikel:  Terdampak Pergerakan Tanah, Ratusan Penduduk Kampung Gempol Harus Direlokasi

Kendati dalam aturan Undang-undang Dasar 1945 kebebasan berpendapat diatur di pasal 28F. Dan di pasal 28E ayat (3) disebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal kebebasan pendapat juga diatur lebih di Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

Tetapi demikian dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2021 Eksis beberapa poin melarang demonstrasi di luar waktu yang ditentukan. Aksi demonstrasi hanya dapat dilakukan di tempat terbuka antara pukul 06.00-pukul 18.00 waktu setempat.

Selanjutnya, di tempat tertutup antara pukul 06.00-22.00 waktu setempat. Pelarangan lainnya, Enggak menyampaikan pemberitahuan surat tertulis kepada Polri, sebelum menyampaikan pendapat di muka Lazim selambat-lambatnya 3×24 jam.

Cek Artikel:  Pasutri di Bojonegoro Terseret Arus Kali Pacal yang sedang Meluap

Mantan Kapolres Kota Palembang ini menjelaskan, pembubaran mahasiswa tersebut atas dasar aturan. “Eksis beberapa yang kita amankan dari Unismuh Eksis 22 orang dan UIN Alauddin Eksis 30-an yang sementara Tetap kita data,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM se-Makassar menyuarakan agar diwujudkan pendidikan gratis, tolak pendidikan mahal, reformasi kurikulum, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan termasuk pemerataan pendidikan di Indonesia.

Tetapi karena Tetap menggelar aksi hingga melewati batas yang ditentukan pukul 18.00 WITA, polisi membubarkan aksi mereka. Aparat juga sempat merangsek masuk dalam Kampus Unismuh dan mengamankan mahasiswa yang diduga jadi provokator.

Mungkin Anda Menyukai