Turis Jepang Keluhkan Pengamen di Bogor, Pemerintah Bertindak Usai Info Viral

Liputanindo.id – Pengamen yang meresahkan wisatawan di Kota Bogor, Jawa Barat, dirazia setelah wisatawan asal Jepang mengeluhkan aksi mereka hingga viral. Bagaimana Bukan, pengamen itu meminta Duit dengan Metode memaksa di angkutan kota.

Yang merazia yakni Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, Berbarengan Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.

“Kami lakukan penertiban karena Terdapat video Tiktok yang di-upload wisatawan asing, terkait pemaksaan permintaan Duit yang dilakukan pengamen,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho di Kota Bogor, Sabtu silam.

Dalam video tersebut, Aji mengatakan, wisatawan itu menyebut bahwa pengamen itu Terdapat di Bogor, Tetapi Bukan menyebut secara detail apakah peristiwa terjadi di Kota atau Kabupaten Bogor.

Cek Artikel:  Pangkalan Gas dan 4 Rumah Kaum Sindang Jaya Ludes Terbakar

Penertiban hari ini dilakukan di Sekeliling Jalan Pajajaran hingga kawasan Sukasari. Dari data Polresta Bogor Kota, total Terdapat 20 pengemis dan pengamen yang diamankan, di mana 13 di antaranya dinyatakan positif narkotika dan akan ditindaklanjuti ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota.

“Jadi kami laksanakan tes urine karena Terdapat indikasi beberapa pengamen dan anak jalanan ini menggunakan barang terlarang. Bukan ditemukan barang mencurigakan, hanya Terdapat indikasi gelagat ke arah situ,” ujarnya.

Aji mengatakan, sebagian besar pengamen yang diamankan memang beraksi di angkot-angkot Kota Bogor. Makanya Polresta Bogor Kota Berbarengan tim gabungan Pemerintah Kota Bogor akan selalu menertibkan pengamen dan pengemis.

“Kami akan hal ini secara impersif setiap hari Tiba Bukan Terdapat Tengah pengamen jalanan. Kami harapkan para wisatwan yang akan menghabiskan waktu akhir prkan di sini Pandai merasa Kondusif, nyaman, ketertiban di kota ini,” ucapnya.

Cek Artikel:  Karyawan Perusahaan Animasi di Jakarta Pusat Dapat Ancaman Pembunuhan

Tim Rescue Segera Dinsos Kota Bogor Wartiningsih mengatakan, pengemis dan pengamen yang negatif narkotika, akan ditindak lanjuti oleh pihaknya Kepada kemudian dikoordinasikan dengan Dinsos sesuai alamat yang bersangkutan.

“Jadi akan dikembalikan, dengan koordinasi dengan Dinsos setempat. Kepada mencegah mereka kembali ke jalan, supaya dapat Sokongan agar Bukan Tengah mengamen dan memaksa (meminta Duit),” kata dia.

Mungkin Anda Menyukai