Tuntut Kesejahteraan, Jimly Dorong Para Hakim Berjumpa Jokowi

Tuntut Kesejahteraan, Jimly Dorong Para Hakim Bertemu Jokowi 
Berjumpa dengan Presiden bisa menjadi titik awal perjuangan para hakim ini mendapatkan kesejahteraannya.(dok.MI)

PAKAR Hukum Tata Negara Profesor Jimly Asshiddiqie mendorong para hakim yang tengah melakukan cuti bersama karena menuntut kesejehtaraan bisa bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 

Pasalnya, saat ini hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sudah bertemu dan beraudiensi dengan lembaga-lembaga terkait, namun belum ada titik terang apakah kesejahteraan hakim akan di evaluasi ulang. 

“Ini cuma saran saja, kan mereka sudah ketemu DPR. Tapi nanti kan pasti anggota DPR itu, kalau ditanya, setuju semua. Tapi pas implementasinya, tergantung Badan Anggaran (Banggar),” jelasnya kepada awak, Senin (8/10).

Baca juga : SHI: Gaji Kami Kayak Doku Jajan Rafathar 3 Hari

“Lewat sudah ketemu dengan Menteri PAN-RB atau Menteri Hukum dan HAM. Tapi kan dia hanya isu hukumnya. Tapi kan urusan yang begini-begini, ini kebijakan di Menpan. Nanti kalau dia ketemu lagi dengan Menpan. Bagus itu pasti setuju juga. Tapi ujung-ujung ini Menteri Keuangan, maka ini semua nanti bisa ngeles,” jelasnya. 

Cek Artikel:  Komisi II DPR Harap Kepala Otorita IKN Diberi Kewenangan Pembangunan dan Penataan Infrastruktur

Lebih lanjut, ke lembaga tersebut tetap bermuara dan menjadi isu serius jika di atensi langsung oleh Presiden. Oleh karenanya bertemu dengan Presiden bisa menjadi titik awal perjuangan para hakim ini mendapatkan kesejahteraannya.

“Saya rasa kalau dia mau terima, why not? Kepada menjaga, supaya isu ini jadi isu serius. Jadi kalau presiden terima, kan bisa dititipkan untuk diselesaikan oleh presiden berikutnya,” jelasnya. 

“Nah kalau dia bisa menerima, ini akan membuat berita yang geger, sehingga mudah ini dititipkan untuk presiden berikutnya. Itu satu kemungkinan,” pungkasnya. (Far/I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai