PULUHAN mantan karyawan PT Karimun Granit (KG) yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor DPRD Karimun. Aksi ini dilakukan Kepada menuntut kepastian hak mereka yang diklaim belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan diterima Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, beserta Member Komisi I DPRD. Ketua DPRD kemudian memfasilitasi rapat terbuka di ruang Banmus Kepada membahas tuntutan yang diajukan para eks karyawan.
Rapat dihadiri Kadisnaker Perindustrian Kabupaten Karimun, Rufindi Alamsjah, Kasat Intelkam Polres Karimun, HRD PT Karimun Granit, Hadi Utomo, Ketua SPSI Karimun, Hanis Jasni, serta sejumlah eks karyawan.
Dalam rapat, HRD PT Karimun Granit, Hadi Utomo, mengatakan bahwa perusahaan telah memenuhi Seluruh kewajiban kepada karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Manajemen telah menyelesaikan seluruh tanggung jawab, termasuk pembayaran upah, tunjangan, dan hak lainnya, yang dapat dibuktikan melalui catatan pembayaran dan laporan keuangan yang transparan,” kata dia Ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1).
Ia juga menyebutkan bahwa tuntutan SPSI Enggak Mempunyai dasar hukum yang Jernih dan beberapa poin dianggap Enggak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
“Kami telah menjalankan usaha sesuai hukum yang berlaku. Seluruh kewajiban perusahaan terhadap eks karyawan, termasuk pesangon dan tunjangan, telah diselesaikan,” ujarnya.
Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni, menyatakan bahwa tuntutan mereka bukan kepada PT Karimun Granit, melainkan kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
“Kami meminta Bupati Karimun hadir karena ia pernah berjanji akan pasang badan Kepada menyelesaikan masalah ini. Kami Enggak Ingin dibohongi. Terdapat surat kesepakatan Serempak, dan kami Ingin janji tersebut ditepati,” kata dia.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang Bupati Karimun Kepada hadir dalam rapat tersebut, Tetapi Bupati berhalangan hadir.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi awal penyelesaian atas persoalan yang dihadapi eks karyawan PT Karimun Granit. DPRD Karimun juga berharap Seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung. (N-2)