Tuntaskan Rahasia Ratusan Triliun


SUDAH  lebih dari dua pekan publik disuguhi drama ‘Rahasia’ Anggaran mencurigakan Rp349 triliun (semula disebut Rp300 triliun) di Kementerian Keuangan. Disebut Rahasia karena Kagak Terang itu Fulus siapa dan dipakai Demi apa. Apabila itu disebut merupakan transaksi tindak pencucian Fulus seperti yang dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD, ya sebaiknya jelaskan siapa pelaku, bagaimana modus, serta alurnya, dan apakah Eksis kerugian yang dialami negara. Ingat, Anggaran sebesar itu bukan jumlah yang sedikit dan tentu bukan pula terbuat dari daun pisang.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagai lembaga yang disebut Mahfud memberi laporan kepadanya, sebaiknya juga menjelaskan perkara ini seterang-terangnya. Begitu pun dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang lembaganya disebut-sebut dalam perkara ini. Polemik ini harus diakhiri di ruang publik, jangan setiap pihak sibuk berbantahan. Usut dan teliti dengan sebenar-benarnya. Apabila sudah diketahui duduk perkaranya, baru diumumkan ke publik. Jangan belum Terang Akurat, sudah berkoar-koar yang Membangun bingung masyarakat.

Cek Artikel:  Jalan Panjang Beleid Bedinde

Di era informasi dan komunikasi yang semakin terbuka, siapa pun Bisa bebas dan leluasa berbicara, termasuk pejabat negara. Bahkan, tanpa Sokongan wartawan pun, mereka cukup mengandalkan jemari Demi berkicau melalui media sosial. Tetapi, kebebasan ini juga harus disertai tanggung jawab agar Kagak Membangun gaduh ruang publik, Berkualitas di dunia maya maupun Konkret. Apalagi, bagi seorang pejabat publik, yang setiap tindak-tanduk maupun ucapannnya, pastinya menjadi perhatian masyarakat. Jangan Tiba jadi bumerang hanya lantaran ucapannya Kagak dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, kegaduhan yang ditimbulkan Rahasia Anggaran Rp349 triliun yang sudah bikin heboh ini harus segera diakhiri. Diakhiri bukan berarti dipetieskan. Menko Polhukam, Mahfud MD, sebaiknya berkoordinasi di bidang hukum dengan mengundang jajarannya Demi Menonton laporan PPATK tersebut, adakah tindak pidana di situ atau dia pun Bisa pula meminta pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan Lanjut berkoar-koar di luar koridor hukum. Selain kurang elok, hal ini juga rawan dipolitisasi. Wajar Apabila Eksis yang curiga Mahfud punya motif politik tertentu dalam perkara ini.

Cek Artikel:  Bawaslu Terpaku di Hadapan Penguasa

Oleh karena itu, agar Kagak mengundang prasangka berlebihan, perkara ini harus segera dituntaskan secara hukum. Siapa sebenarnya pelaku transaksi jumbo itu, pihak mana saja yang terlibat, bagaimana modusnya, dan apakah Eksis kerugian negara? Atau Apabila memang Kagak Eksis unsur korupsi di dalamnya, beberkan penjelasannya dengan bukti-bukti yang Eksis.

Polemik ini jangan berakhir di Rendah tangan dengan pertemuan pihak-pihak terkait sembari menyeruput kopi, misalnya. Api ini terlanjur mengeluarkan asap yang sudah berhembus ke mana-mana. Harus dipadamkan dan dijelaskan sumbernya.

Transparansi atau keterbukaan memang sebuah keniscayaan Demi mewujudkan pemerintahan yang Kudus dan berwibawa. Tetapi, ia akan Sia-sia tanpa disertai penegakan aturan hukum (rule of law) sepenuhnya. Kita Kagak cukup memadamkan kebakaran hanya dengan berteriak ‘api, api’, tanpa Eksis upaya serius Demi memadamkan dan mencari asal-usul sumbernya, bahkan kalau perlu menangkap pelakunya. Begitu pun dengan perkara Rahasia ratusan triliun ini. Jangan ia sekadar gosip di kalangan elite, sementara rakyat dibiarkan bingung siapa yang layak mereka percaya.

Cek Artikel:  Pilihan Ganjar Eloknya Pilihan PDIP Juga

Mungkin Anda Menyukai