Tunggakan BPJS Kesehatan ke RS Swasta di Tasikmalaya Mencapai Rp50 Miliar

Tunggakan BPJS Kesehatan ke RS Swasta di Tasikmalaya Mencapai Rp50 Miliar
RSUD Dokter Soekardjo, Tasikmalaya, Jawa Barat.(MI/Kristiadi)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mempunyai tunggakan klaim yang belum dibayar ke rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mencapai Rp50 miliar. Klaim tunggakan pending ke rumah sakit tersebut, terjadi sejak Juli 2024.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Evi Silviani mengatakan, pihaknya menerima sejumlah perwakilan yang tergabung dalam Assosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan juga memfasilitasi Kepada dilakukan audensi antara pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kota Tasikmalaya. Perwakilan dari rumah sakit swasta tersebut, menyampaikan masalah BPJS Mempunyai tunggakan klaim yang belum dibayar.

“Permasalahan yang menjadi benang kusut adanya regulasi dan administrasi terutama kurang sosialisasi, kami juga menyarankan agar kedua belah pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit supaya Membangun suatu komunikasi. Tetapi, Kepada komunikasi ini Bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali atau 1 bulan sekali secara rutin,” katanya, Senin (6/1).

Cek Artikel:  Pergantian Kepemimpinan di Geopark Ciletuh Palabuhanratu, H Iyos Somantri Formal Digantikan H Ade Suryaman

Ia mengatakan, komunikasi kedua belah pihak supaya lebih ditingkatkan karena dari BPJS Kesehatan sebenarnya mereka sudah sanggup Kepada melakukan pembayaran klaim pending dan Fulus pembayarannya sudah Eksis. Akan tetapi, dari BPJS meminta Kepada terlebih dahulu melakukan audit dan personil yang bertanggung jawab harus melakukan pemeriksaan, persetujuan dan lebih menyosialisasikan pada mereka yang harus diverifikasi.

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Mempunyai tunggakan klaim pending yang belum dibayar antara lain RS TMC sebesar Rp11 miliar, RS Jasa Kartini sebesar Rp6 miliar, dan RS swasta lainnya berada di Bilangan Rp1 hingga Rp2 miliar. Tetapi, kalau dihitung dengan lebih dari 20 RS swasta yang Eksis di Kota Tasikmalaya klaim pending BPJS sejak Juli 2024 hingga Desember 2024 angkanya Mengungguli Rp50 miliar,” ujarnya.

Cek Artikel:  Kasus Obsesi Asmara 10 Tahun di Surabaya, Pelaku Buat 420 Akun Medsos hingga Edit Foto Vulgar Korban

Menurut Evi, pihak BPJS mengatakan Dalih pending klaim Kepada rumah sakit swasta akibat administrasi belum lengkap dan Kepada Fulus sebenarnya sudah Eksis, tapi hanya masing-masing rumah sakit punya tanggung jawab pemenuhan administrasi dan regulasi yang Tetap kurang. Tetapi, Komisi IV Mempunyai fungsi pengawasan dan menyarankan agar BPJS lebih komunikatif dengan rumah sakit swasta.

“Kami menyarankan agar RS swasta harus melakukan komunikasi secara rutin supaya permasahan yang terjadi Bisa diselesaikan dan bagi Komisi IV DPRD memang selama ini Mempunyai fungsi pengawasan. Kami juga berharap agar masalah tersebut tuntas dan pending klaim Bisa terbayarkan,” paparnya. (N-2)

Mungkin Anda Menyukai