Tukin Dosen

Tukin Dosen
(MI/Seno)

PARA dosen aparatur sipil negara (ASN) di Rendah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang Lalu berjuang Demi memperoleh tunjangan kinerja (tukin) seperti pegawai pemerintah lainnya akhirnya Pandai bernapas lega. Mulai 2025, dosen di lingkungan Kemendikti-Ristek akan mendapatkan tunjangan kinerja.

Tukin dibayarkan Demi dosen ASN di perguruan tinggi negeri (PTN) satuan kerja (satker) dan dosen ASN di perguruan tinggi negeri (PTN) badan layanan Lumrah (BLU) yang Bukan mendapatkan remunerasi. Kebijakan Kemendikti-Ristek pada 2025 Demi mulai membayarkan tukin dosen tentu disambut dengan Bagus. Selama ini, dosen ASN Kemendikti-Ristek dikecualikan Demi memperoleh tukin. Padahal, pegawai Kemendikti-Ristek mendapat tukin serta dosen kementerian atau lembaga pemerintah lainnya juga mendapat tukin.

Lampau bagaimana kira-kira Demi dosen di perguruan tinggi negeri-badan hukum (PTN-BH) yang jumlahnya kini mencapai 21 universitas? Selama ini PTN-BH dianggap sebagai perguruan tinggi papan atas yang tentunya kesejahteraan dosennya juga masuk kategori tinggi. Umumnya dosen di PTN-BH sebagian besar sudah mendapatkan tunjangan profesi dosen dan guru besarnya sudah memperoleh tunjangan kehormatan profesor. Tetapi, dosen-dosen negeri dan swasta (non-PTN-BH) juga mendapatkan tunjangan yang sama.

Selama ini Terdapat Bonus tambahan yang diberikan PTN-BH kepada dosen-dosennya dengan variasi besaran yang berbeda-beda. Pembayaran Bonus di PTN-BH Terdapat yang dilakukan tiap semester. Bonus itu umumnya diberikan karena adanya tugas-tugas mengajar dan penelitian yang dilaksanakan oleh setiap dosen dan dengan menggunakan sistem perhitungan masing-masing PTN-BH. Maka itu, Bonus tersebut kemudian dibayarkan.

Cek Artikel:  Al-Maun Hijau Ijtihad Menuju Insan Ekologis

Besaran Bonus itu yang Semestinya Pandai disesuaikan dengan tukin yang akan dibayarkan pemerintah mulai Januari 2025. Sebagai Teladan, dosen dengan jabatan lektor kepala akan memperoleh tukin senilai Rp12 juta dan profesor Rp19 juta tiap bulan. Mampukah PTN-BH mengeluarkan anggaran tukin Demi dosen-dosennya sesuai besaran tersebut? Pimpinan PTN-BH memang harus memutar otak Demi meningkatkan kesejahteraan dosennya.

Niat pemerintah Demi meningkatkan kesejahteraan dosen perlu diapresiasi. Dosen-dosen muda bergelar S-2 memperoleh gaji pokok Rp 3 juta–Rp 4 juta per bulan. Lulusan S-2 mungkin banyak yang menganggap tawaran menjadi dosen kurang menggairahkan. Apalagi kalau dibandingkan dengan fresh graduate S-1 yang menjadi pegawai Pemda DKI dengan gaji lebih dari Rp20 juta sebulan (gaji pokok plus berbagai tunjangan). Welfare excellence harus diakui menjadi pertimbangan anak-anak muda lulusan perguruan tinggi di dalam memilih pekerjaan yang dapat menunjang kesejahteraan hidup mereka.

Menjadi pendidik ialah panggilan jiwa. Harus Terdapat passion yang kuat di dalam diri seorang dosen Demi suka mengajar, berinteraksi dengan mahasiswa, selalu sibuk mencari ide-ide baru Demi penelitian, dan segudang aktivitas lainnya yang menuntut dosen Demi berpikir dan berpikir. Tanpa aktivitas berpikir, mungkin dosen akan Segera Jenuh meniti karier dalam kehidupan mereka. Setelah dosen mendapat tukin di awal 2025 nanti, diharapkan kinerjanya semakin meningkat sehingga lulusan perguruan tingginya semakin Bagus.

Dosen ialah profesi yang secara langsung bersentuhan dengan upaya mencetak SDM berkualitas. Bidang pendidikan Bukan boleh terbengkalai dan harus menggugah generasi muda Demi mau menekuninya. Adanya tukin yang besarannya cukup signifikan diharapkan Pandai menjadi pemicu lulusan S-2 Demi mau menjadi dosen.

Cek Artikel:  Pergeseran Otoritas Keagamaan Perempuan dalam Gerakan Tarbiyah

Awal merintis karier sebagai dosen memang memerlukan perjuangan karena honorarium atau gaji yang Bukan besar. Tahun 1984 saya menjadi dosen muda dengan honor Rp40 ribu sebulan, padahal ketika menjadi mahasiswa saya Normal mendapat kiriman Duit bulanan dari orangtua Rp75 ribu sebulan Demi indekos dan keperluan makan serta transportasi.

Untungnya, dalam waktu enam bulan saya langsung diangkat sebagai ASN dengan gaji Sekeliling Rp150 ribu ditambah beasiswa kuliah S-2. Ketika gaji saya menjadi Rp300 ribu sebulan, saya mendapat tambahan beasiswa kuliah S-3 di AS pada 1988 sebesar 600 dolar (Rp1.200.000). Kini beasiswa LPDP Demi studi lanjut di AS besarannya sudah mencapai 2.000 dolar sebulan.

 

Komitmen

Dosen harus mengajar dan meneliti. Dosen Bukan akan pernah kekurangan pekerjaan selama yang bersangkutan memang Mempunyai komitmen Demi betah di kampus. Dalam mendukung perkuliahan yang up to date, dosen, apalagi guru besar, kini dituntut Demi menghasilkan karya tulis atau Naskah. Salah satu penciri dosen yang bermutu ialah seberapa banyak publikasi yang sudah dihasilkan.

Dosen ideal ialah mereka yang Pandai menyeimbangkan kegiatannya di kampus. Kegiatan penelitian sama pentingnya dengan pengajaran. Penelitian ialah upaya Demi menghasilkan ipteks yang kemudian dapat digunakan Demi memperkaya materi kuliah. Oleh Karena itu, agak mengherankan kalau Betul Terdapat dosen yang hanya mengajar dan Bukan melakukan penelitian.

Cek Artikel:  Iran dan Timur Tengah Pasca-Raisi

Setiap tahun pemerintah menganggarkan bujet cukup besar Demi menampung rasa dahaga dosen yang mau meneliti. Tentu saja mereka yang mau meneliti dan Ingin mendapatkan hibah Kemendikti-Ristek harus bersedia Demi berkompetisi dengan dosen lain. Hanya usulan penelitian yang Bagus yang akan dibiayai.

Hingga Ketika ini, kegiatan penelitian dosen Lagi dibebani dengan urusan administrasi pertanggungjawaban keuangan yang rumit. Peneliti Bukan hanya harus berpikir keras tentang bagaimana kualitas data risetnya, dia juga harus trampil mengelola urusan kwitansi Anggaran riset yang harus dilaporkan pada institusinya.

Melakukan penelitian ialah satu langkah lebih dekat Demi menuju gerbang publikasi riset di jurnal ilmiah. Dosen yang banyak menulis karya ilmiah di jurnal merupakan dosen yang Cakap. Prasyarat Demi meraih jabatan yang lebih tinggi dari asisten Ahli, lektor, lektor kepala, hingga ke guru besar ialah adanya publikasi ilmiah. Kenaikan pangkat dan jabatan bagi dosen merupakan hak dan kewajiban yang harus diraih.

Diperlukan perjalanan waktu hingga 25 tahun Ketika seorang dosen menjadi guru besar di usia 50 tahunan. Pada Ketika pensiun nanti, gaji yang diterima dosen dan ASN lainnya akan merosot hingga tinggal senilai gaji pokok (Sekeliling Rp5 juta sebulan). Itulah sebabnya struktur penggajian ASN perlu dirumuskan agar gaji pokok dapat ditingkatkan, bukan hanya tunjangan yang dinaikkan.

 

Mungkin Anda Menyukai