Liputanindo.id – Polisi menangkap pria berinisial KB alias L (26) karena sering mengganggu masyarakat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, KB diduga kerap mengganggu Anggota yang Eksis di kafe kawasan Pesanggrahan, di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
“Polsek Pesanggrahan mengamankan pria berinisial KB karena diduga meresahkan masyarakat,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Ade Ary menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari Anggota yang mengadu kepada polisi melalui media sosial.
“Awalnya kami menerima masyarakat melalui sosial media, yang menyebutkan KB yang kerap kali meresahkan karena diduga memukul masyarakat di Sekeliling Letak,” katanya.
Kemudian tim penyidik melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan bukti yang cukup dan permintaan keterangan di Letak, yang bersangkutan diamankan di Polsek Pesanggrahan pada Selasa (10/12).
“Kami amankan di Jalan Haji Gaim, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan yang bersangkutan tengah dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh penyidik Demi ini,” kata Ade Ary.
Ade Ary menyebutkan, kejadian tersebut bermula Demi akun instagram @igderay_ mengadu ke akun instagram @polisijaksel terkait kasus tersebut.
“Hallo selamat sore bapak atau ibu polisi yang terhormat, ijin saya Mau menyampaikan informasi mengenai keresahan masyarakat di Area Pesanggaran, Jakarta Selatan, tepatnya di depan halte Busway Petukangan Utara,” kata akun tersebut.
Eksis salah satu oknum parkir liar di salah satu gerai Momoyo yang melakukan tindakan pemukulan kepada kendaraan yang lewat dan masyarakat yang lewat di depan Momoyo.
“Pelaku melakukan karena keadaan Pusing dan sering Pusing-mabukan di depan Momoyo hingga malam hari,” tulis akun tersebut.