Tujuh Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Tujuh Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
Ilustrasi.(MI/Ramdani)

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan pelepasliaran tujuh orangutan (Pongo pygmaeus) di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Pelepasliaran ini berlangsung di area Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pelestarian satwa endemik Kalimantan.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bui Raya Andi Muhammad Kadhafi menyatakan, ketujuh orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari dua betina bernama Rika dan Karmila, serta lima jantan Ialah Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai. Kesemuanya telah menjalani proses rehabilitasi secara intensif Buat mempelajari keterampilan bertahan hidup seperti mencari makanan, membangun sarang, serta mengembangkan kemampuan dasar lainnya yang diperlukan Buat hidup habitat alaminya.

Rika dan Karmila merupakan orangutan betina dewasa yang menjalani proses rehabilitasi selama lebih dari 10 tahun akibat kondisinya yang perlu perawatan pertama kali diselamatkan. Rika yang Begitu ini berusia Sekeliling 14 tahun berasal dari Desa Batu Tajam, Kabupaten Ketapang, sedangkan Karmila dari Desa Maya, Kabupaten Ketapang yang diselamatkan BKSDA Kalbar. 

Cek Artikel:  Wayang Harus Pandai Menjadi Bagian Kehidupan Masyarakat

“Mereka masing-masing telah melewati proses rehabilitasi selama 11 dan 14 tahun Buat mengembalikan kesehatan dan kemampuan hidup di alam bebas,” kata Andi, Senin (4/11). 

Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga Mempunyai riwayat penyelamatan yang Dekat sama ketika diselamatkan. Mereka membutuhkan proses rehabilitasi panjang sebelum Tiba Begitu yang siap Buat dilepasliarkan.

Aben misalnya, yang berasal dari serahan masyarakat Dusun Benatu Desa Limpang Kecamatan Jelai Hulu, Kab. Ketapang, Begitu diserhakan berusia Sekeliling satu tahun. la menjalani program induk-adopsi selama 4 tahun di pusat rehabilitasi agar Begitu dilepasliarkan Tetap dapat asuhan dari induk asuhnya Tiba dapat hidup Berdikari di alam. Muaro, yang berasal dari Kabupaten Kubu Raya sejak dititip rawatkan BKSDA Kalbar pada usia dua tahun telahmenjalani perawatan dan rehabilitasi selama 6 tahun.

Cek Artikel:  Mengelola Nyeri untuk Hidup Berkualitas

Dipilihnya Posisi pelepasliaran orangutan di TNBBBR karena kawsan ini Mempunyai habitat yang sangat sesuai dengan kebutuhan hidup orangutan, seperti ketersediaan sumber pakan serta daya tampung kawasan.

Sebagai informasi total orangutan hasil rehabilitasi yang berhasil dilepasliarkan di TNBBBR dari tahun 2016 adalah sejumlah 82 individu. Melalui pelepasliaran ini kita berharap dapat meningkatkan sebaran populasi orangutan di habitat alaminya khususnya di TNBBBR.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa salah satu indikator keberhasilan dan merupakan capaian Krusial dari kegiatan ini adalah termonitornya Natalis 6 individu orangutan di kawasan ini. Intervensi ini mengindikasikan bahwa TNBBBR merupakan salah satu habitat yang sesuai Buat orangutan hingga mereka Bisa beradaptasi bahkan bereproduksi dengan Berkualitas,” imbuhnya.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Wiwied Widodo juga mengapresiasi dukungan dari Segala pihak atas keberhasilan dalam upaya pelestarian satwa endemik Kalimantan yang terancam punah ini sehingga dapat berjalan dengan Fasih meskipun harus melalui proses dan perjalanan cukup panjang.

Cek Artikel:  Pertemuan Bilateral Pemerintah RI-Brasil, Mentan Amran Gaet Investasi Peternakan Rp4,5 Triliun

Seperti diketahui, pelepasliaran ini bukanlah hal yang mudah. Proses menuju titik pelepasan memakan waktu hingga tiga hari melalui jalur darat yang melintasi enam kabupaten, mulai dari Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang, dan Melawi. Tak Tiba disitu, perjalanan kemudian dilanjutkan dengan Bahtera dan berjalan kaki hingga tiba di Posisi pelepasliaran.

“Pelepasliaran ini adalah langkah Krusial Buat mendukung keberlanjutan populasi orangutan Kalimantan dan menjaga keanekaragaman Biologi yang kita punya. Orangutan adalah kekayaan Keanekaragaman Biologi bangsa dan menjadi simbol kedaulatan bangsa. Kita harus sadar dan mendukung upaya menjaga kelestarian satwa endemik Kalimantan dengan Tak mengeksploitasi dan memenjarakan mereka dalam kandang yang Tak semestinya. Sudah saatnya satwa liar hidup bebas di habitatnya,” ujar Wiwied. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai