Tugas Pamong Praja dan Koordinasinya dengan Penegak Hukum Lainnya

Tugas Pamong Praja dan Koordinasinya dengan Penegak Hukum Lainnya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan wilayah melalui penegakan peraturan daerah. (Antara)

SATUAN Pamong Praja berperan penting dalam menyusun dan melaksanakan program untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah dan daerah. 

Fungsi utama mereka meliputi perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan ketertiban serta keamanan masyarakat, yang mencakup penegakan peraturan di tingkat wilayah serta peraturan yang ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati. 

Dengan tanggung jawab ini, Polisi Pamong Praja berfungsi sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa lingkungan tetap aman dan teratur, serta memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan yang berhubungan dengan ketertiban umum.

Baca juga : Mengenal Lebih Dekat Pamong Praja: Sejarah dan Tujuan Esensialnya

Selain itu, Polisi Pamong Praja juga bertugas untuk mengkomunikasikan dan menyebarluaskan informasi mengenai pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum, serta penegakan peraturan wilayah dan daerah kepada aparat kepolisian dan penyidik. 

Cek Artikel:  Fasilitas Tetap Minim, 1.700 ASN Batal Pindah Ke IKN pada September 2024

Mereka berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian Republik Indonesia, serta penyidik di bidang Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda, Polres, atau Polsek. Melalui koordinasi ini, Polisi Pamong Praja memastikan kebijakan dan peraturan yang ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif dan konsisten di lapangan.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan, Polisi Pamong Praja juga fokus pada pembinaan masyarakat. Mereka berperan dalam mendidik dan memfasilitasi pemahaman masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan wilayah, daerah, dan peraturan pemerintah. Melalui program pembinaan ini, Polisi Pamong Praja bertujuan untuk menciptakan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, sehingga mereka lebih aktif dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum. 

Cek Artikel:  LPSK Apresiasi Putusan MK Terkait Kompensasi Korban Terorisme

Dengan demikian, Polisi Pamong Praja tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan yang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat. (Z-3)

Mungkin Anda Menyukai