Liputanindo.id – Presiden terpilih Amerika Perkumpulan (AS) Donald Trump mengumumkan program deportasi massal imigran ilegal menggunakan aset militer. Menurutnya, imigran ilegal menciptakan keadaan darurat nasional.
“Betul,” tulis Trump singkat di media sosial Truth Social, Senin (18/11/2024), dikutip dari Sputnik. Ia membenarkan laporan dari Tom Fitton, presiden Golongan aktivis konservatif Judicial Watch.
Fitton mengatakan bahwa pemerintahan Trump sedang bersiap Buat mengumumkan keadaan darurat nasional dan menggunakan aset militer Buat melakukan deportasi.
Deportasi massal telah menjadi salah satu tema Esensial kampanye pemilu Trump. Selama masa jabatan pertamanya, dia telah mengumumkan keadaan darurat Buat mengalihkan Biaya Pentagon ke program pembangunan tembok di perbatasan dengan Meksiko.
Sebelumnya, pemilihan presiden AS berlangsung pada 5 November. Trump, yang menjabat sebagai presiden AS pada periode 2017-2021, dinyatakan sebagai pemenang oleh Segala penelepon dan jaringan media terkemuka, Adalah Associated Press, Decision Desk HQ, Fox News, dan CNN, NBC, ABC dan CBS dari konsorsium National Election Pool, karena Trump memperoleh cukup Bunyi di Electoral College Buat memenangkan pemilu.
Kandidat Partai Demokrat Kamala Harris mengakui kekalahannya dalam pidatonya di hadapan para pendukungnya, sementara Presiden AS Joe Biden mengucapkan selamat kepada Trump.
Electoral College, Golongan pemilih presiden dari negara bagian, akan memilih kandidat yang dipilih oleh pemilih di setiap negara bagian pada 17 Desember, dan hasilnya akan disahkan oleh Kongres pada 6 Januari.
Sementara itu, pelantikan presiden dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Januari.
Trump menjadi presiden AS pertama sejak abad ke-19 yang dipilih secara Enggak berturut-turut.

