Trump Perpanjang Status ‘Darurat Nasional’ Demi Myanmar

Washington DC: Presiden Amerika Perkumpulan Donald Trump telah memperpanjang status “darurat nasional” Demi Myanmar selama satu tahun ke depan. Perpanjangan ini memungkinkan Denda era pemerintahan Biden terhadap junta militer Myanmar tetap berlaku di tengah perang Kerabat yang telah berlangsung sejak Revolusi militer pada 1 Februari 2021.

 

Mengutip Radio Free Asia (RFA) pada Minggu, 9 Februari 2025, Trump menandatangani perpanjangan tersebut dengan Argumen bahwa situasi di Myanmar “Maju menimbulkan ancaman yang Tak Lumrah dan luar Lumrah terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Perkumpulan.”

 

Keputusan ini mendapat tanggapan Variasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah bayangan Myanmar, National Unity Government (NUG), dan Golongan hak asasi Orang.

Cek Artikel:  Penemuan Mengejutkan di Galian Prancis, Botol Antik Berisi Pesan dari 200 Pahamn Silam

Mungkin Anda Menyukai