Liputanindo.id – Miliarder AS Elon Musk pada Jumat (4/7) mengusulkan pembentukan partai ketiga di Amerika Perkumpulan Buat “melepaskan diri” dari sistem dua partai (Republik-Demokrat) dan memengaruhi pengambilan keputusan tentang “undang-undang yang kontroversial.”
“Hari Kemerdekaan (AS, 4 Juli) adalah waktu yang Betul Buat bertanya apakah Anda menginginkan kemerdekaan dari sistem dua partai (Eksis yang mengatakan satu partai)! Haruskah kita membentuk Partai Amerika?” tulis Musk di X.
Ia juga melampirkan Telaah pendapat yang menunjukkan, hingga pukul 13:40 GMT (20.40 WIB), sebanyak 63,8 persen dari Dekat 150.000 orang menjawab “ya.”
“Salah satu Langkah Buat melaksanakannya adalah dengan berfokus pada hanya 2 atau 3 kursi Senat dan 8 hingga 10 distrik DPR,” papar miliarder.
“Mengingat margin legislatif yang sangat tipis, itu akan cukup Buat menjadi Bunyi penentu pada undang-undang yang kontroversial, memastikan bahwa undang-undang tersebut melayani keinginan rakyat yang sebenarnya,” lanjutnya.
Menjelang pemungutan Bunyi RUU One Big Beautiful Punya Presiden AS Donald Trump, yang disahkan pada Kamis (4/7), Musk menegaskan kembali kritiknya yang keras terhadap UU tersebut, dengan menjuluki Partai Republik sebagai “Partai Porky Pig.”
Ia juga mengancam akan memastikan bahwa Personil parlemen yang mendukung RUU tersebut menghadapi tantangan dalam pemilihan pendahuluan mereka tahun depan.
Trump kemudian menanggapi Musk dalam sebuah unggahan di Truth Social, memperingatkan pengusaha teknologi itu bahwa ia mungkin harus “menutup usahanya dan kembali ke Afrika Selatan.”
Presiden AS itu juga mengusulkan agar pemotongan dukungan Buat peluncuran roket, satelit, dan produksi mobil listrik dapat menghemat “banyak Duit” negara itu.
Trump menyarankan agar DOGE, yang sebelumnya didirikan dan dipimpin Musk, “memperhatikan hal ini dengan saksama.”
Kemudian, pemimpin AS itu mengatakan bahwa Musk Semestinya Enggak “bermain-main dengannya.”
Sumber: Sputnik-OANA
