Trump Batalkan Hukuman Terhadap Pemukim Israel di Tepi Barat

Trump Batalkan Sanksi Terhadap Pemukim Israel di Tepi Barat
Tangkapan layar Presiden AS Donald Trump.(youtube@foxnews)

PRESIDEN Amerika Perkumpulan (AS) Donald Trump telah mencabut Hukuman yang dijatuhkan oleh pemerintahan sebelumnya terhadap Grup pemukim Israel sayap kanan dan individu yang dituduh terlibat dalam kekerasan terhadap Kaum Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Situs baru Gedung Putih melaporkan Trump mencabut Perintah Eksekutif 14115 yang dikeluarkan pada 1 Februari 2024, yang mengizinkan penerapan Hukuman tertentu terhadap Orang yang Merusak Perdamaian, Keamanan dan Stabilitas di Tepi Barat.

Keputusan Trump tersebut merupakan pembalikan dari tindakan kebijakan Primer oleh pemerintahan Presiden Joe Biden yang telah menjatuhkan Hukuman pada banyak individu dan entitas pemukim Israel, membekukan aset mereka di AS dan secara Lumrah melarang Kaum Amerika bertransaksi dengan mereka.

Cek Artikel:  Reynhard Sinaga dalam Kondisi Bagus usai Diserang di Penjara Inggris

Ketika sebagian besar perhatian dunia terfokus pada perang di Gaza, meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel terhadap Kaum Palestina di Tepi Barat dan perampasan tanah di Area yang diduduki telah menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa sekutu Barat Israel.

Seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (21/1) disebutkan Hukuman AS terhadap pemukim dijatuhkan setelah pemerintahan Biden berulang kali mendesak pemerintah Israel Kepada mengambil tindakan guna meminta pertanggungjawaban para ekstremis atas tindakan yang diyakini akan menghancurkan Asa bagi solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Sejak perang Timur Tengah tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang diinginkan Palestina sebagai inti negara merdeka. Israel telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara. Israel membantah hal ini dan mengutip Interaksi historis dan Alkitab dengan tanah tersebut.

Cek Artikel:  Sekutu Putin Tuduh NATO Ikut Kombinasi Soal Perang Ukraina, Ambil Keputusan Soal Sasaran Serangan

Pendekatan Trump terhadap permukiman sangat berbeda. Selama masa jabatan pertamanya pada tahun 2019, Trump telah meninggalkan posisi AS yang telah lelet dipegang bahwa permukiman tersebut ilegal sebelum dipulihkan oleh Biden.

Israel Ganz, ketua dewan pemukim Primer Yesha yang Mempunyai Interaksi dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, mengatakan kepada bahwa ia memperkirakan Hukuman akan dicabut Kalau Trump menang. (Fer/P-3)

 

Mungkin Anda Menyukai