Truk Kontainer yang Paksa Masuk Jalan Sempit di Karawang Tewaskan Tiga Penumpang Sedan

Liputanindo.id – Kecelakaan maut terjadi pada Minggu malam (15/2) di Jalan Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Insiden melibatkan dua kendaraan, truk kontainer nopol B 9107 UEI dengan mobil sedan Toyota Corolla nopol T 1275 KN.

Dalam kecelakaan itu, tiga orang tewas dan tiga lainnya terluka berat akibat mobil sedan mereka ditimpa truk kontainer.

Awalnya truk trailer melaju di jalanan yang menurun. Diduga karena kurangnya kewaspadaan terhadap arus Lampau lintas di depannya, pengemudi truk kehilangan kendali yang akhirnya menimpa kendaraan sedan Toyota Corolla yang datang dari arah berlawanan.

Kondisi jalan di Letak kejadian diketahui merupakan jalan beton yang lurus, menurun, dan sempit, serta tak diperuntukkan Buat dilalui mobil besar. Tetapi truk kontainer itu tetap masuk ke jalan tersebut. Akhirnya, truk itu pun miring hingga menimpa mobil sedan Toyota Corolla Tamat ringsek.

Polisi menduga Terdapat pihak yang mengarahkan atau memandu truk masuk ke jalur tersebut.

Usai kecelakaan, polisi mengamankan “pak ogah” yang Terdapat di Letak kejadian Buat dimintai keterangan. Setelah itu, Polres Karawang juga menetapkan sopir kontainer sebagai tersangka.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan di Karawang, Selasa kemarin menyampaikan, perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status penanganan perkara dilakukan setelah penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang yang dipimpin AKP Sudirianto melakukan serangkaian proses penyelidikan.

Di antara proses penyelidikan itu ialah pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, olah tempat kejadian perkara, serta gelar perkara pendalaman terhadap keterangan pengemudi kendaraan yang terlibat.

Menurut dia, peningkatan pemeriksaan kasus ke tahap penyidikan dilakukan guna memberikan kepastian hukum.

Sopir truk kontainer yang menjadi tersangka diketahui berinisial HW, Penduduk Kabupaten Purwakarta. Kini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Karawang.

“Polres Karawang berkomitmen Buat menuntaskan penanganan perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan Lampau lintas demi keselamatan Berbarengan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *