ISTILAH Triple Elimination dalam dunia kesehatan ibu dan anak Mempunyai Maksud yang sangat Krusial. Triple Elimination merujuk pada upaya pencegahan penularan tiga penyakit menular seksual (PMS) berbahaya dari ibu ke bayi selama kehamilan, persalinan dan menyusui. Ke tiga penyakit tersebut adalah Human Immunodeficiency Virus (HIV), Sifilis dan hepatitis B.
Human immunodeficiency virus merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh Sosok dan dapat menyebabkan acquired immunodeficiency syndrome (AIDS), sifilis merupakan infeksi bakteri yang dapat menyebabkan berbagai komplikasi pada kehamilan, termasuk keguguran, Kelahiran prematur, dan Mortalitas bayi, sedangkan hepatitis B merupakan infeksi virus pada hati yang dapat menyebabkan kerusakan hati kronis.
Infeksi dari ketiga penyakit ini dapat menyebabkan morbiditas, disabilitas dan Mortalitas bagi ibu serta menurunkan kualitas hidup anak yang terdampak. Besarnya Akibat ke tiga PMS tersebut menyebabkan Pemerintah Membangun Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017 tentang eliminasi penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak.
Baca juga : Indonesia Termasuk 20 Negara dengan Nomor Hepatitis yang Tertinggi Mendunia
Penularan ketiga PMS tersebut dari ibu ke bayi dapat melalui berbagai Metode. Pertama melalui penularan langsung dari ibu ke janin melalui Jenis darah plasenta selama kehamilan. Kedua melalui paparan cairan tubuh Begitu persalinan di mana bayi mendapatkan infeksi melalui kontak dengan darah atau cairan ibu yang terinfeksi selama proses persalinan. Ketiga melalui air susu ibu (ASI), ibu yang terinfeksi hepatitis B dapat menularkan virus tersebut kepada bayinya melalui ASI. Penularan dari ibu ke anak secara vertikal merupakan penularan yang paling banyak terjadi pada ke tiga penyakit ini.
Sebanyak lebih dari 90% kasus infeksi HIV, sifilis, dan hepatitis B yang dijumpai pada anak terjadi karena transmisi dari ibu. Data dari laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2018, menunjukkan bahwa prevalensi ibu hamil yang mengalami infeksi HIV adalah sebesar 0,39%, infeksi sifilis sebesar 1,7%, dan infeksi hepatitis B sebesar 2,5%. Pada tahun 2020 di Indonesia, terdapat 6.094 ibu hamil yang positif HIV dan 4.198 ibu hamil yang positif sifilis.
Program Triple Elimination akan memberikan hasil yang optimal bila dilaksanakan oleh pemerintah, tenaga medis dan seluruh komponen masyarakat.
Edukasi masyarakat mengenai bahaya dan Akibat infeksi ini terhadap ibu dan anak harus ditingkatkan karena berhubungan dengan kualitas generasi yang akan datang. Minimnya pengetahuan dan informasi mengenai infeksi HIV, sifilis, dan hepatitis B selama pemeriksaan kehamilan mengakibatkan tingginya transmisi infeksi ini dari ibu ke anak. Pola penularan vertikal dari ibu ke anak pada ke tiga penyakit tersebut, menyebabkan tindakan pencegahan dan pengobatan Pagi akan memberikan hasil yang lebih Bagus.
Baca juga : Daftar Mitos dan Fakta Terkait Penyakit Menular Seksual
Konsep dan strategi Triple Elimination bertujuan Buat memutus rantai penularan dari ibu ke anak melalui tiga tahap Adalah:
- Pemeriksaan Pagi: tahap pertama ini melibatkan pemeriksaan Pagi terhadap ketiga penyakit tersebut pada awal kehamilan. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan melalui tes darah sederhana.
- Pengobatan dan pencegahan: Kalau hasil pemeriksaan ibu positif Buat salah satu PMS, maka ibu tersebut akan diberikan pengobatan yang Pas. Pengobatan ini bertujuan Buat menekan jumlah virus atau bakteri penyebab penyakit dan mengurangi risiko penularan ke janin. Selain itu, dokter kandungan juga akan memberikan saran terkait persalinan dan menyusui Buat meminimalisasi risiko penularan.
- Imunisasi bayi: bayi yang lahir dari ibu yang terinfeksi Hepatitis B akan segera diimunisasi Buat mencegah infeksi. Imunisasi ini diberikan segera setelah lahir dan dilanjutkan sesuai jadwal yang ditentukan dokter.
Deteksi Pagi HIV, sifilis, dan hepatitis B Begitu ini sudah Dapat dilakukan di Puskesmas melalui tes Segera (rapid diagnostic test) dengan sampel darah ibu hamil. Apabila hasil positif maka ibu hamil akan segera diterapi dengan tujuan Buat menurunkan risiko penularan kepada bayinya.
Ibu hamil dengan hasil positif sifilis akan menjalani pemeriksaan laboratorium secara berkala Buat memantau perjalanan penyakit sifilis yang dideritanya. Anak yang lahir dari ibu dengan HIV atau sifilis atau hepatitis B yang positif akan menjalani skrining awal Buat deteksi penyakit dan pengobatan apabila hasilnya positif. ditemukan hasil yang positif pada anak.
Baca juga : Selain HIV/AIDS, Penyakit Menular Seks ini juga Berbahaya
Program Triple Elimination akan memberikan hasil terbaik bila dilaksanakan secara lengkap dan berkesinambungan. Adapun manfaat dan Kelebihan program ini adalah:
- Mencegah Akibat Jelek pada ibu dan bayi: dengan mendeteksi dan mengobati PMS sejak Pagi, risiko komplikasi kehamilan, Kelahiran prematur, Mortalitas bayi, dan gangguan kesehatan jangka panjang pada anak dapat diminimalisasi.
- Menyelamatkan generasi masa depan: pencegahan penularan PMS dari ibu ke bayi dapat memutus rantai penularan penyakit tersebut. Hal ini berkontribusi pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
- Meningkatkan kualitas hidup: ibu dan bayi yang terhindar dari PMS dapat menjalani hidup yang lebih sehat dan produktif.
Dalam pelaksanaannya Eksis beberapa tantangan terhadap program Triple Elimination ini meliputi tingkat kesadaran masyarakat yang belum memadai terutama di daerah terpencil, stigma yang Tetap melekat pada PMS dapat Membangun ibu hamil enggan Buat menjalani pemeriksaan dan keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah tertentu Dapat menjadi kendala dalam Penyelenggaraan pemeriksaan dan pengobatan.
Triple Elimination merupakan strategi yang efektif Buat mencegah penularan PMS berbahaya dari ibu ke bayi. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, mengatasi stigma sosial, dan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, program triple elimination dapat berkontribusi terhadap kesehatan ibu dan anak, serta masa depan generasi yang lebih sehat. (H-2)