Ilustrasi. Foto: dok ICDX.
Jakarta: Transaksi komoditi berbasis syariah di Indonesia makin diminati kalangan perbankan. Hal ini tercermin dalam catatan transaksi komoditi berbasis syariah di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sepanjang 2024 sebesar Rp2,01 triliun.
Jumlah transaksi 2024 ini mengalami pertumbuhan 66 persen dibandingkan 2023 dengan total transaksi mencapai Rp1,2 triliun. Dari total nilai transaksi tersebut, transaksi Subrogasi Syariah Bagus pembelian piutang dan penjualan piutang sebesar 81,1 persen senilai Rp1,63 triliun dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 18,9 persen senilai Rp380 miliar.
Adapun beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi ini adalah Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk dan Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
“Peningkatan transaksi ini merupakan bukti makin meningkatnya minat industri perbankan Demi memanfaatkan transaksi ini. Selain itu, adanya peningkatan nilai transaksi ini mencerminkan respons pasar terhadap produk komoditi syariah di Indonesia. Sejak transaksi perdana di 2022 hingga akhir 2024, akumulasi transaksi mencapai Bilangan sebesar Rp4 triliun,” Terang Direktur Primer Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Fajar Wibhiyadi, dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.
Ilustrasi. Foto: dok ICDX
Literasi ke masyarakat
Fajar menambahkan, di 2025, ICDX akan Lalu melakukan literasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya di sektor perbankan Demi memperkuat transaksi syariah ini.
“Asa kami, transaksi komoditi syariah ini kedepan akan Lalu tumbuh, hal ini Menonton Lalu berkembangnya ekonomi syariah Bagus dalam lingkup nasional maupun Dunia. Kami optimis, 2025 nilai transaksi Bisa menembus Rp4 triliun,” ungkap dia.
Sementara itu, pengamat ekonomi syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung Yoyok Prasetyo mengatakan, pertumbuhan transaksi komoditi syariah ini tentunya menjadi Info Bagus Demi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, sudah selayaknya ekonomi syariah di Indonesia ke depan Bisa menjadi kiblat ekonomi syariah Dunia.
“Demi itu, perlu kesadaran dan upaya Segala pelaku ekonomi dalam hal ini termasuk kalangan industri perbankan Demi Lalu melakukan Penemuan terkait pemanfaatan transaksi syariah ini,” kata Yoyok.
Terkait Industri Keuangan Syariah, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, penguatan ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah menjadi salah satu agenda Pemerintah Demi mewujudkan transformasi ekonomi dalam mendukung ekonomi nasional selama 20 tahun ke depan.