Transaksi Judi Online di Jawa Timur Lelah Rp1 Triliun, Pj Gubernur Bentuk Satgas

Liputanindo.id – Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyebut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pemain judi online terdeteksi sebanyak 135.227 orang di Jawa Timur. Adhy menjelaskan dari ratusan ribu pemain judi online itu perputaran transaksi Fulus mencapai Bilangan fantastis yakni Rp1,015 triliun.

Bahkan Bilangan tersebut Membikin Jatim jadi provinsi keempat dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Setelah Jawa Barat, Jakarta dan Jawa Tengah. Dalam hal ini, Adhy menegaskan bahwa Pemprov Jatim bakal melakukan pemberantasan judi online dengan koordinasi Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Kan yang menginisiasi dari Kominfo pusat, kita tunggu kan mereka yang menentukan, kalau kita kan berkolaborasi apa action-nya nanti Kepada itu (memberantas judi online),” kata Adhy, di Surabaya, Rabu (26/6/2024).

Cek Artikel:  Intip Desain Istana Kepresidenan IKN Dilengkapi Plafon Elegan

Begitu ini, Adhy menunggu daftar pelaku judi online yang Eksis di Jatim. Kedepan ia  memastikan, Pemprov Jatim sangat berkomitmen penuh memberantas praktik lancung ini.

Upaya Kepada memberantas perjudian online ini, lanjutnya, Pemprov sudah membentuk satuan tugas (satgas) Kepada memberantas judi online (judol) di wilayahnya.

“Satgas sudah terbentuk, tinggal implementasinya. Kan kita tunggu daftarnya (pelaku judi online),” tegasnya.

Lebih lanjut Adhy menjelaskan satgas itu terdiri Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim dan Polda Jatim, yang akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo.

“Dinas Kominfo sudah kita tugaskan Kepada koordinasi dengan Kominfo pusat dan Reskrim,” kata Adhyz

Diketahui, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan lima provinsi dengan transaksi judi online terbesar. Dia mengumumkan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cek Artikel:  Ini Daftar Susunan Pengurus DPP PKB 2024-2025

Hadi menyatakan Jawa Barat berada di urutan pertama. Transaksi judi online yang tercatat oleh PPATK di provinsi tersebut mencapai Rp3,8 triliun.

DKI Jakarta berada di urutan kedua. Diikuti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Jumlah transaksi judi online di lima provinsi itu sudah Mengungguli Rp1 triliun.

Berikut rincian lima provinsi dengan jumlah transaksi judi online terbesar:

1. Jawa Barat: pemain 535.644, transaksi Rp3,8 triliun

2. DKI Jakarta: pemain 238.568, transaksi Rp2,3 triliun

3. Jawa Tengah: pemain 201.963, transaksi Rp1,3 triliun

4. Jawa Timur: pemain 135.227, transaksi Rp1,051 triliun

5. Banten: pemain 150.302, transaksi Rp1,022 triliun

Mungkin Anda Menyukai