TPS yang Kebanjiran Tak akan Digunakan Demi Pilkada

TPS yang Kebanjiran Tidak akan Digunakan saat Pilkada
Kaum melakukan pencoblosan surat Bunyi pada ruang Pos Satpam di TPS 86 di Duri kepa, Jakarta Barat.(MI/Usman Iskandar.)

TEMPAT Pemungutan Bunyi (TPS) di Area Jakarta Barat yang terendam banjir Demi Pemilihan Lazim (Pemilu) 2024 Tak akan digunakan Demi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

“TPS rawan banjir di Pemilu 2024, 74 TPS itu sudah Tak dijadikan TPS Tengah,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Lazim (KPU) Jakarta Barat Endang Istianti, Rabu (6/11).

Ia menuturkan sebanyak 74 TPS rawan banjir dari total 7.169 TPS Pemilu 2024 di Jakarta Barat, hanya 3.452 di antaranya yang dijadikan TPS Pilkada 2024. TPS di Posisi rawan banjir tersebut utamanya berada di Kecamatan Cengkareng, Kebon Jeruk, Palmerah dan Kembangan.

Cek Artikel:  KPU RI Sebut Pilkada Ulang Direncanakan pada September 2025

“Pilkada ini, 74 TPS rawan banjir itu sudah kita pindah. Kita enggak Guna 74 TPS itu,” tutur Endang.

  

Adapun rencana simulasi banjir Demi Pilkada 2024, kata Endang, menunggu konfirmasi pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah

(BPBD) DKI Jakarta.

“Tergantung BPBD, kalau BPBD mengadakan kita ikut, kalau enggak ya enggak Bisa kita mengadakan simulasi banjir,” terang dia. (Ant/H-3)

 

Mungkin Anda Menyukai