TPG April 2026 Segera Encer, Begini Langkah Cek Statusnya!

Ilustrasi. Foto: Dok MI


Jakarta: Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) senantiasa menjadi momentum Krusial bagi para tenaga pendidik yang telah memenuhi standar kualifikasi dan sertifikasi. Bonus ini Enggak hanya menjadi pemenuhan hak, tetapi juga berperan sebagai penopang keuangan Demi meningkatkan Tingkat kesejahteraan dan kelayakan hidup para guru.

Mulai tahun anggaran 2026 skema pencairan TPG Formal dirombak dari yang sebelumnya berbasis triwulan menjadi pencairan setiap bulan Demi dapat diterima oleh para guru. Kebijakan tersebut tertuang secara dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan percepatan siklus penyaluran ini dilakukan guna memberikan jaminan kepastian pemenuhan hak keuangan bagi para guru yang telah bersertifikasi. Ia menambahkan kebijakan tersebut Bisa menjawab aspirasi para pendidik terkait penguatan perlindungan, peningkatan infrastruktur, hingga kesejahteraan guru.

“Bagi kami, tunjangan guru bukan sekadar Bilangan dalam anggaran, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa. Dengan dipenuhi haknya, kami berharap para guru dapat lebih Konsentrasi mengajar dan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi murid-murid,” ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dalam keterangan Formal, dikutip Selasa, 28 April 2026.



(Ilustrasi. Foto: Dok Liputanindo.id)

Skema dan Jadwal Penyaluran TPG

Merujuk pada regulasi terbaru tersebut, kalender penyaluran TPG akan direalisasikan secara berkala. Skema transfer Biaya akan dilakukan setelah Copot 20 pada rentang Januari hingga November 2026. Sementara itu, Tertentu Demi penutup tahun anggaran di bulan Desember, proses pencairan akan dimajukan yakni setelah Copot 15.

Langkah Cek Status Pencairan TPG Melalui Info GTK

Tenaga pendidik dapat mengakses portal Formal Info Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) Demi Memperhatikan status pencairan TPG. Berikut adalah tahapan bagi para guru Demi memastikan validitas data dan mengecek status pencairan TPG:

  1. Kunjungi laman Formal Info GTK melalui tautan https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id.
  2. Masukkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) yang terintegrasi secara langsung dengan akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Ketikkan kode Pengecekan (captcha) yang tertera pada layar Demi melanjutkan proses masuk (login).
  4. Setelah berhasil masuk ke dasbor Esensial, arahkan kursor dan pilih menu “Status Tunjangan” Demi meninjau detail penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
  5. Cermati status validasi TPG Anda. Apabila indikator validasi menunjukkan Rona hijau, hal tersebut mengonfirmasi seluruh data telah terverifikasi dan siap Demi diajukan ke fase pencairan Biaya.
  6. Disarankan Demi mengunduh Arsip SKTP serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai arsip digital pribadi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan Demi keperluan administratif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *