PIHAK Toyota mengusulkan agar pemerintah Kepada Membikin kebijakan-kebijakan lain yang lebih menguntungkan produsen dan juga konsumen, setelah kebijakan PPN 12% berlaku pada 2025.
“Kita sangat berharap pemerintah juga akan Eksis kebijakan-kebijakan lain sehingga akhirnya Membikin pertumbuhan ekonomi Bisa lebih Berkualitas. Sehingga kalau itu Bisa kita Letih mungkin kenaikan PPN Enggak memberikan Akibat yang signifikan,” kata Wakil Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Henry Tanoto, Begitu makan malam Berbarengan awak media, Selasa (19/11).
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU). Wacana PPN 12% tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021.
Sebelumnya, Henry mengatakan perusahaan akan tetap menghormati keputusan pemerintah soal pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. “Dari kami selalu menghormati keputusan pemerintah, dan ikut ke pemerintah,” kata dia.
Henry mengatakan, Begitu ini perusahaan sedang mempelajari Akibat-Akibat yang mungkin akan terjadi buntut dari kebijakan tersebut. Tetapi, Akibat yang paling mungkin terjadi menurut Henry yakni kenaikan harga produk.
“Kalau Akibat pastinya kalau kita bicara secara sederhana, kenaikan pajak berarti Memajukan harga, dalam konteks ini (harga) mobil,” Jernih Henry. “Jadi tentu saja ini akan memberikan Akibat, Hanya kita mesti pelajari dampaknya seperti apa terhadap kemampuan konsumen Kepada membeli mobil, apakah dampaknya signifikan atau Enggak.” (S-1)