Toriq Hidayat Kritik Rencana Subsidi KRL Berbasis NIK, Soroti Risiko Kerumitan dan Privasi

Toriq Hidayat Kritik Rencana Subsidi KRL Berbasis NIK, Soroti Risiko Kerumitan dan Privasi
Member Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, mengkritisi rencana penggunaan NIK sebagai dasar pemberian subsidi KRL Jabodetabek. (MI/Mulia Wibowo)

ANGGOTA Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengkritisi rencana subsidi KRL Jabodetabek yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema itu dinilai berpotensi menimbulkan masalah yang merugikan pengguna KRL.

“Penggunaan NIK bisa menambah kerumitan dalam implementasi skema subsidi. Menurutnya, sistem verifikasi yang rumit dan kesalahan data NIK bisa menghambat akses masyarakat terhadap subsidi,” jelas Toriq dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (1/9).

Politisi Fraksi PKS ini mengkhawatirkan risiko privasi dan keamanan data dalam penerapan skema ini. Penggunaan data NIK yang sensitif bisa berpotensi disalahgunakan atau mengalami kebocoran, yang akan merugikan masyarakat.

Baca juga : DPR Minta KAI Enggak Buru-Buru Impor KRL dari Tiongkok, Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Cek Artikel:  Profil Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Kominfo yang Baru

“Selain itu, kami menilai skema subsidi berbasis NIK mungkin tidak cukup fleksibel menangkap dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat bisa membuat subsidi tidak merata dan memperlebar ketimpangan sosial di Jabodetabek,” ujarnya.

Demi mengatasi permasalahan tersebut, Toriq mengusulkan beberapa langkah yang dianggap lebih efektif. Pertama, integrasi skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial, seperti Bansos atau PKH, sehingga subsidi lebih tepat sasaran.

“Yang lainnya, penerapan subsidi berbasis tingkat pendapatan yang lebih adil dan penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutup Toriq.

Sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, soal skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dimulai di 2025. (Z-3)

Cek Artikel:  HLF MSP dan IAF Dorong Kolaborasi Mendunia

Mungkin Anda Menyukai