Tonjokan 12

PSIKE publik terus diaduk-aduk, akhir-akhir ini. Belum berakhir dibuat sesak napas karena harga kebutuhan pokok strategis yang terus membubung, kini publik dibikin terkaget-kaget oleh pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketua Lazim Partai Golkar itu memastikan pemerintahan baru nanti bakal melanjutkan beleid perpajakan dengan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% saat ini menjadi 12% mulai 1 Januari tahun depan.

Kata kuncinya ‘melanjutkan’. Bagi Airlangga, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 (setidaknya versi hitung cepat lembaga survei) ialah garansi kelanjutan. Itu termasuk melanjutkan aturan penaikan tarif PPN. Perkara hidup rakyat kian terdesak oleh penaikan tarif PPN, itu urusan belakangan.

Penaikan PPN dianggap sebagai pelaksanaan UU Nomor 7 Pahamn 2021 tentang Selarassasi Peraturan Perpajakan. Dalam beleid itu pemerintah dan DPR menetapkan PPN naik jadi 11% mulai 2022 dan menjadi 12% mulai 2025. Produk itulah yang dilanjutkan, dengan alasan menjalankan perintah undang-undang.

Tetapi, sejumlah analis memperkirakan, bila penaikan tarif PPN jadi 12%, hal itu berpotensi menambah orang miskin baru. Itu merupakan imbas tabungan masyarakat yang bakal makin terkuras untuk belanja. Kendati objek PPN ialah dunia usaha, ujung-ujungnya yang membayar tetap konsumen, para pembeli juga.

Cek Artikel:  Antara Miskin dan Gembira

Dalam pandangan Center of Economic and Law Studies (Celios), misalnya, kebijakan tersebut akan membebani masyarakat, terutama kelas menengah. Pasalnya, penaikan tarif PPN bisa lebih tinggi daripada kenaikan upah. Jadi, sudah bisa dibayangkan, mencari kerja sulit, persaingan semakin ketat, kenaikan upah minimum juga tidak seberapa, tapi beban bertambah.

Kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPN justru menahan daya beli dan mengurangi konsumsi rumah tangga. Pengaruhnya, pertumbuham ekonomi kian tertatih-tatih. Lebih dari separuh (sekitar 53%) pertumbuhan ekonomi kita yang 5,05% pada 2023 itu ditopang konsumsi rumah tangga, terutama kaum kelas menengah.

Penaikan PPN itu jelas menonjok kelas menengah yang selama ini terimpit. Kelas menengah tidak saja bakal mengurangi belanja, tetapi juga terpaksa menguras tabungan karena harga barang yang mereka beli akan semakin mahal.

Pada saat situasi ‘mantab’ (makan tabungan) itu terus-menerus terjadi, tidak menunggu lama tabungan bakal habis. Kalau sudah tidak ada lagi yang ditabung, tapi tetap harus membeli barang, kaum kelas menengah rentan itu akan turun menjadi orang miskin baru atau di bawah garis kemiskinan.

Cek Artikel:  Copot Hak Pilih atau Tunda CASN

Tingkat konsumsi rumah tangga yang melambat pada 2023 dan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia ikut loyo bakal terus melambat jika kelas menengah turun kelas. Hasilnya, kelas menengah itu ialah kelas yang sensitif. Mereka sensitif terhadap kenaikan harga, penaikan pajak seperti PPN, juga sensitif terhadap suku bunga. Bila suku bunga naik, cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) juga naik. Kalau PPN naik, belanja yang dibeli juga turut naik.

Padahal, proporsi kelas menengah ‘sensitif’ itu dalam struktur ekonomi Indonesia mendominasi. Berdasarkan laporan Bank Dunia bertajuk Aspiring Indonesia -Expanding the Middle Class pada 2022, porsi kelas menengah hampir setengah dari total penduduk Indonesia. Bank Dunia dalam laporan mereka itu menggunakan data penduduk Indonesia pada 2016 yang sebanyak 261 juta jiwa. Kelas atas jumlahnya hanya 3,1 juta, sedangkan kelas menengah 53,6 juta, kelas menengah rentan 114,7 juta, kelas rentan 61,6 juta, dan kelas bawah atau miskin 28 juta.

Cek Artikel:  Jiwa Besar

Repotnya lagi, sudah jumlah kelas menengah rentan mendominasi, mereka juga masih rentan jatuh miskin karena tidak mendapatkan stimulus ekonomi langsung dari pemerintah. Demi kelas bawah, kehidupan sehari-hari mereka masih dibantu dengan bansos. Akibatnya, ketika ada perubahan harga, konsumsi kelas menengah harus ditutup dengan tabungan mereka.

Meningkatkan PPN memang memudahkan penambahan pendapatan pajak. Setidaknya, puluhan triliun rupiah bisa diraup dari penaikan PPN dari 11% menjadi 12% itu. Tetapi, ada potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang bisa menghilangkan pendapatan hingga ratusan triliun rupiah. Ujung-ujungnya, malah tekor. Bukan solusi menang-menang yang didapat, melainkan malah kalah-kalah karena sama-sama rebah terkena oleh tonjokan 12% itu.

Rekanan antara pemerintah dan rakyat yang seperti itu mengingatkan saya akan nukilan lirik lagu karya Rinto Harahap yang dipopulerkan Broery Marantika, Diriku Begini, Engkau Begitu:

‘Di dalam tidur, di dalam doa kita berjanji

Membuka pintu, buka jendela bersama-sama

Tapi lihatlah, apa yang terjadi

kita terkadang berbeda rasa

Diriku begini, engkau begitu

sama saja’.

Mungkin Anda Menyukai