Tonggak Pembenahan Sepak Bola


 

TUGAS Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, sudah mencapai akhir. Hari ini, tim dijadwalkan akan menyampaikan laporan sekaligus rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

Terdapat dua tugas yang diemban tim independen tersebut. Pertama, mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan.

Kedua, melakukan Penilaian menyeluruh terhadap Penyelenggaraan pertandingan antara Arema dan Persebaya, termasuk Mekanisme pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar Tak terjadi peristiwa serupa pada laga sepak bola yang Iain.

Selama sepekan, TGIPF menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan oleh Presiden, dari meninjau langsung tempat kejadian hingga meminta keterangan Sekalian pihak yang dipandang Mempunyai andil dalam peristiwa yang menelan 132 korban jiwa tersebut.

Cek Artikel:  Mengembalikan Muruah MK

Dalam pemeriksaan terhadap jajaran penyelenggara, Ketua TGIPF Mahfud MD

Menyoroti sikap saling lempar tanggung jawab dan kesalahan. PSSI, PT Perserikatan Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana kompetisi Perserikatan 1 dan pertandingan Arema Lawan Persebaya, serta stasiun televisi pemegang hak siar, disebut Mahfud sama-sama berlindung di balik aturan formal masing-masing.

Tentu saja, seperti juga dikatakan Mahfud, TGIPF akan mengungkap fakta-fakta-fakta substansial. Intervensi kebenaran itu akan memberikan petunjuk tentang pihak-pihak yang diduga telah lalai atau bahkan sengaja melakukan hal-hal yang turut menyebabkan tragedi Kanjuruhan.

Intervensi TGIPF Bisa saja akan memunculkan calon tersangka baru dalam proses penegakan hukum yang ditangani kepolisian. Sejauh ini, Terdapat enam tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian, meskipun belum satu pun yang ditahan.

Cek Artikel:  Menghidupkan Budaya Kritik

Tiga tersangka dari kalangan sipil, Yakni Direktur Primer PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno. Tiga tersangka Tengah merupakan Personil kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarman.

Intervensi TGIPF kita harapkan berhasil menguliti pangkal persoalan jatuhnya ratusan korban jiwa dalam pertandingan Arema Rival Persebaya itu. Sekalian pihak, tanpa kecuali, harus menjalankan instruksi Presiden Jokowi yang didasarkan pada rekomendasi TGIPF.

Tragedi Stadion Kanjuruhan harus diusut secara tuntas dan Tak menyisakan satu pun pihak yang lalai ataupun melanggar ketentuan. Tak kalah Krusial, penegakan hukum dan berbagai pembenahan sebagai buntut peristiwa tersebut harus Bisa memastikan kejadian serupa Tak terulang kembali. Jangankan ratusan korban, satu korban saja meninggal atau luka-luka Tak boleh terjadi.

Cek Artikel:  Berhenti Mengakali Konstitusi

Terdapat Cita-cita besar berikutnya dilakukan pembenahan besar-besaran dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola antarklub di Tanah Air oleh para pemangku kepentingan Serempak FIFA. Cukup sudah selama bertahun-tahun, masyarakat dihadapkan pada momok tawuran antarsuporter dan kerusuhan pascapertandingan.

Mari kita kembalikan pertandingan sepak bola sebagai ajang kompetisi yang sehat sekaligus hiburan yang mengasyikan bagi penggemar, Bagus Uzur, muda, Serempak Kolega-Kolega, maupun keluarga.

Mungkin Anda Menyukai