Liputanindo.id – Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, meminta Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memohon Ampun kepada publik karena merugikan Poltracking.
“Saya berharap (Persepi) meminta Ampun kepada publik karena itu telah merugikan kami, terutama nama Bagus kami,” ujar Hanta, Jumat (8/11/2024).
Hanta menjelaskan bahwasanya sistem survei Poltracking seluruhnya telah terdigitalisasi.
Digitalisasi tersebut, menurut Hanta, yang dapat menjadi salah satu penyebab mengapa Persepi Bukan Pandai memeriksa maupun memverifikasi dua set data yang diberikan oleh Poltracking.
“Mungkin Eksis kekeliruan atau ketidakmampuan dari pihak yang Mau memeriksa, memverifikasi, Bukan sanggup lebih dalam Tengah, atau keengganan, atau ketidaksanggupan, kemudian buru-buru mengambil keputusan,” ucap dia.
Terkait dengan permasalahan dua set data, Hanta mengklarifikasi bahwa dua set data yang diberikan Poltracking kepada Dewan Etik Persepi merupakan set data yang sama.
Sebagaimana yang ia jelaskan, perbedaan dari kedua set data tersebut terletak pada proses yang dilalui. Satu data merupakan data mentah, sedangkan satu set lainnya sudah melalui proses Pembuktian.
“Itu data set yang sama. Harap dibuka dalamnya. Meskipun formatnya, mungkin teknisnya beda, tapi isinya itu kuisionernya itu sama,” kata Hanta.
Ia meminta kepada Dewan Etik Persepi Kepada menyampaikan permintaan Ampun secara publik karena telah menjatuhkan Hukuman kepada Poltracking. “Saya mengimbau, mengetuk hati nurani para Dewan Etik, harusnya meminta Ampun,” ucap Hanta.
Lembaga survei Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), pada Selasa (5/11).
Keputusan itu muncul setelah dewan etik Persepi menjatuhkan Hukuman kepada Poltracking Indonesia karena perbedaan hasil survei elektabilitas tiga Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta antara Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Survei LSI menunjukkan elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno tertinggi di Pilkada Jakarta 2024 dengan 41,6 persen. Disusul Ridwan Kamil-Suswono di posisi kedua dengan 37,4 persen dan Dharma-Kun di posisi paling buncit dengan 6,6 persen.
Survei LSI dilaksanakan pada 10–17 Oktober 2024 dengan jumlah responden sebanyak 1.200 orang dengan menggunakan metode multistage dengan tingkat margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara itu, Poltracking Indonesia menyebutkan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono mencapai 51,6 persen.
RK-Suswono unggul dari paslon nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno di urutan kedua dengan elektabilitas sebesar 36,4 persen. Lewat di urutan ketiga Eksis Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan 3,9 persen.
Survei Poltracking dilakukan pada 10–16 Oktober 2024 terhadap 2.000 responden Anggota DKI yang Mempunyai hak pilih berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Survei itu menggunakan metode multi stage Secara acak sampling dengan margin of error kurang lebih 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Perbedaan tersebut berbuntut pada Dewan Etik Persepi yang menjatuhkan Hukuman kepada Poltracking Indonesia, yakni Bukan diizinkan mempublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik Persepi.
Hukuman dijatuhkan setelah Persepi menyelesaikan penyelidikan terhadap Mekanisme Penyelenggaraan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia.