Tolak Pilkada Penduduk Banjarbaru Demo Tuntut Pemilihan Bunyi Ulang

Tolak Pilkada Warga Banjarbaru Demo Tuntut Pemilihan Suara Ulang 
Ratusan Penduduk berunjuk rasa di depan DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menuntut pilkada ulang(Denny Susanto Ainan/MI)

 

RATUSAN masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat  Acuh Demokrasi (GMPD) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Massa menolak hasil Pilkada Kota Banjarbaru dan mendesak dilakukannya pemilihan Bunyi ulang. Para pengunjuk rasa di Penguasaan para ibu-ibu, dan masyarakat perwakilan seluruh kecamatan di Kota Banjarbaru. 

“Kami menuntut Pilkada diulang, dengan kotak Hampa dan bukan Bunyi kami dianggap Kagak Absah. Kami juga menuntut KPU dan Bawaslu diusut,” kata Srinaidah, perwakilan Penduduk dalam orasinya, Senin (2/12).

Srinaidah yang juga mantan Member DPRD Kota Banjarbaru meluapkan kekecewaannya terhadap penyelenggara Pilkada. Asal Mula, calon yang Sebaiknya didiskualifikasi Bahkan menang berdasarkan hasil hitung Segera.

Cek Artikel:  Subandi-Mimik Idayana Formal Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Terpilih

“Ini bukan soal siapa yang menang Pilkada, tetapi kami Kagak mau Bunyi kami dianggap Kagak Absah oleh Komisi Pemilihan Lumrah (KPU),” teriak ibu-ibu lainnya.

Selain berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Banjarbaru, puluhan perwakilan Penduduk lainnya berdialog dengan Ketua DPRD Kalimantan Selatan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra dan Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar. Dalam dialog tersebut, Penduduk mempertanyakan keputusan KPU dan Bawaslu.

Dosen ULM Banjarbaru  Udiansyah yang ikut berunjuk rasa menegaskan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Mulia (MA) serta melaporkan penyelenggara Pilkada ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Cek Artikel:  Survei Tingkat Kesukaan Penduduk Jakarta ke Ridwan Kamil Lebih Tinggi dari Anies dan Ahok

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky mengatakan pihaknya akan membantu mengawal gugatan masyarakat ke MK terkait penolakan Pilkada Banjarbaru ini. Sementara Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar berdalih pihaknya hanya regulator dan diskualifikasi Kekasih calon nomor urut 02 Aditya sudah sesuai aturan berlaku.

Pilkada Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan menghasilkan fenomena cukup menarik paslon tunggal nomor urut 1 Erna Lisa Halabi – Wartono Bahkan kalah telak dalam hasil hitung Segera berbagai lembaga survey.  Banyak pemilih Bahkan mencoblos kertas Bunyi bergambar paslon no 2, Aditya-Said Abdullah dengan raihan Bunyi hingga 70 persen yang dibatalkan pencalonannya (diskualifikasi) oleh Bawaslu Kalsel karena dinilai melakukan pelanggaran menjelang Penyelenggaraan Pilkada sehingga KPU Kagak sempat Kembali mencetak surat Bunyi baru (satu paslon). Akibatnya Pilkada Banjarbaru hanya diikuti satu paslon Yakni paslon no 1, Erna Lisa Halabi-Wartono. (H-3)

Cek Artikel:  Sidang Sengketa Pilkada Manokwari Selatan Ungkap Terdapat Calon Bupati Tetap Berstatus ASN dan Terima Gaji Bulanan

Mungkin Anda Menyukai