MENTERI Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan sikap Washington yang menolak keterlibatan Hamas dalam pemerintahan Gaza. Rubio menyatakan AS akan Lanjut berkoordinasi dengan Mesir Kepada memastikan Hamas Enggak mendapatkan legitimasi politik pasca-konflik.
“Hamas Enggak boleh kembali berkuasa di Gaza atau Mempunyai peran dalam pemerintahan Palestina ke depan,” ujar Rubio seperti dilansir dari laman Formal Secretary of State.
Rubio juga mengapresiasi upaya Mesir dalam menjaga stabilitas kawasan serta peran aktifnya dalam pengiriman Sokongan kemanusiaan ke Gaza. Tetapi, ia memperingatkan bahwa segala upaya rekonstruksi harus dilakukan tanpa melibatkan Hamas sebagai entitas politik yang Absah.
Sebelumnya, Hamas menerima proposal Mesir Kepada membentuk komite Berbarengan Palestina dalam mengelola Gaza setelah perang berakhir. Dalam pernyataan yang dirilis pada 6 Desember Lewat, Hamas menyatakan telah mengadakan pembicaraan mendalam dengan Fatah di Kairo guna membentuk komite yang akan menjalankan Gaza.
“Hamas menyampaikan persetujuannya terhadap proposal Mesir dalam membentuk komite dukungan komunitas yang akan beroperasi melalui mekanisme nasional yang inklusif,” demikian pernyataan Formal Hamas seperti dilaporkan TRT Afrika.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty menegaskan kembali sikap lelet Mesir yang menentang segala bentuk pemindahan paksa atau mendorong pemindahan penduduk, Berkualitas secara sementara maupun permanen. Tindakan semacam itu mengancam stabilitas dan merusak Kesempatan perdamaian serta kehidupan berdampingan antarbangsa.
Meskipun Enggak secara spesifik menyebut penduduk mana yang ia maksud, pernyataan Abdelatty muncul setelah Presiden AS Donald Trump menyerukan relokasi Anggota Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania. Menurut Trump, ruang layak huni di Gaza sudah Enggak layak akibat perang Israel sejak 7 Oktober 2023.
Abdelatty menambahkan Mesir Demi ini menampung lebih dari 10 juta pengungsi, termasuk pengungsi dan migran ilegal dari 62 negara. Tanggung jawab besar itu ditanggung atas nama komunitas Global selama bertahun-tahun.
“Mesir memastikan para pengungsi dan migran Mempunyai akses ke layanan dasar, berintegrasi ke dalam masyarakat Mesir, dan Enggak dikurung di kamp-kamp atau pusat pengungsi,” katanya seperti dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri Mesir di halaman Facebook resminya.
“Saya katakan ini dengan sejujurnya: Kapasitas kami Kepada mengakomodasi dan melanjutkan upaya ini berada dalam risiko, terutama mengingat dukungan Global yang Enggak mencukupi dibandingkan dengan tekanan yang kami hadapi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengusulkan pemindahan Anggota Gaza ke negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Trump mengeklaim bahwa penduduk di Daerah kantong Palestina itu akan lebih Kondusif Apabila tinggal di tempat lain, jauh dari konflik yang berkepanjangan.
“Saya Ingin mereka tinggal di tempat yang lebih Kondusif, tanpa gangguan, revolusi, dan kekerasan seperti yang mereka alami di Gaza,” ujar Trump kepada awak media di Air Force One, Senin, 27 Januari 2025, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu, 29 Januari 2025.
Kejahatan Genosida
Euro-Med Human Rights Monitor, sebuah organisasi hak asasi Insan berbasis di Jenewa yang berfokus pada pelanggaran di kawasan Timur Tengah dan Eropa, menegaskan pernyataan Trump merupakan dukungan eksplisit terhadap kejahatan genosida Israel di Gaza.
“Israel telah melakukan genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023, termasuk dengan menghancurkan Segala kebutuhan dasar Kepada kehidupan di Daerah itu,” tulis Euro-Med Human Rights Monitor.
Euro-Med Human Rights Monitor menyatakan pengusiran paksa Anggota Gaza akan semakin memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah sangat kritis.
Sementara itu, studi yang diterbitkan Komite Palestina Inggris (BPC) memaparkan besarnya kolaborasi militer Inggris dengan Israel dalam konteks kewajiban hukum Inggris terkait pelanggaran berat Israel terhadap hukum humaniter dan hak asasi Insan Global.
Inggris Enggak hanya gagal memenuhi tanggung jawab pihak ketiga Kepada menegakkan hukum Global, termasuk tugasnya Kepada mencegah genosida, tetapi juga telah secara aktif terlibat dalam tindakan genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina selama 15 bulan terakhir.
“Inggris secara hukum terikat Kepada bertindak Berkualitas guna mencegah terjadinya genosida maupun mengadili individu atau badan yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut dalam yurisdiksinya sendiri dan, Apabila memungkinkan, secara Global,” ungkap laporan itu seperti dilansir dari Anadolu. (Fer/Ant/P-3)