Tolak Eksekusi Lahan di Makassar, Ribuan Massa Bentrok dengan Polisi

Tolak Eksekusi Lahan di Makassar, Ribuan Massa Bentrok dengan Polisi
Massa pendukung pemilik lahan bentrok dengan polisi di Makassar.(MI/Lina Herlina)

RATUSAN massa terlibat bentrok dengan pihak kepolisian Demi proses eksekusi lahan seluas 2.000 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/2).

Awalnya massa memulai aksi sejak Pukul 06.30 Wita, bermaksud Buat menghalau eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang akan melakukan eksekusi.

Mereka kemudian memblokade separuh ruas jalan di AP Pettarani dengan membakar ban di tengah jalan. Akibatnya, arus lalulintas dialihkan, yang mengakibatkan kemacetan panjang. Kendati demikian, satu gedung Punya Yayasan Hamrawati, tetap dibongkar dengan menggunakan alat berat.

Bentrok bermula, Demi polisi yang tiba di Letak langsung membubarkan aksi main tutup jalan dengan menyemprotkan air dari watercannon. Massa membalas dengan melemparkan batu ke arah petugas. “Ya wajar. Lempar-lemparan. Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah imbau, kami dorong, kami semprot dengan air, Terjamin, sudah mundur, selesai,” kata Kabaops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto di Letak, Kamis (13/2).

Cek Artikel:  Bos PSIS Sekaligus Cawalkot Semarang Laporkan Suporter yang Kritik Klub ke Polisi

Darminto menyebutkan bahwa Buat eksekusi lahan tersebut 1.000 personel gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Brimob Polda Sulsel dikerahkan.

Ia juga menyebut aparat kepolisian mengamankan dua pemilik ruko yang Tetap bertahan di Letak tersebut. “Diamankan, karena dia menghalang-halangi jalannya eksekusi,” sebut Darminto.

Sementara itu, salah satu pemilik ruko, Rahman Busro mengaku Mempunyai sertifikat hak Punya (SHM) atas bangunan ruko berlantai 3 yang dibeli oleh orang tuanya, H Muhammad Isra sejak 2007 Lampau. “Bangunan ini kami beli, bukan warisan, tapi tiba-tiba Eksis gugatan dan kami Bukan pernah dipanggil ke pengadilan yang kemudian terbit putusan eksekusi,” kata Rahman.

Cek Artikel:  Anggota Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi NTT Terbangun, Mulai Amankan Barang-Ternak

Ia pun menegaskan akan melakukan langkah hukum atas kejadian yang merugikan dirinya, atas lima ruko miliknya, yang ikut dieksekusi. “Saya juga akan menghadap ke Dewan dan kepada Presiden Prabowo Buat membantu rakyatnya ini,” tegasnya. (N-2)

 

 

Mungkin Anda Menyukai