Tok Hakim Putuskan Hukuman Penjara 400 Tahun Buat Suami dan 50 Pria atas Pemerkosaan Massal di Prancis

Tok! Hakim Putuskan Hukuman Penjara 400 Tahun untuk Suami dan 50 Pria atas Pemerkosaan Massal di Prancis
Pengadilan di Avignon, Prancis, menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Dominique Pelicot, 71, yang terbukti membius istrinya dan mengundang puluhan pria Buat memperkosanya.(The Guardian)

PENGADILAN di kota Avignon, Prancis dengan ketua hakim Roger Arata baru saja menyelesaikan salah satu kasus kekerasan seksual yang kontroversial di negara tersebut. 

Dominique Pelicot, seorang pria berusia 71 tahun, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah terbukti bersalah membius istrinya, Gisèle Pelicot, 72, dan mengundang puluhan pria Buat memperkosanya Ketika Enggak sadarkan diri. 

Enggak hanya Dominique, sebanyak 50 pria lainnya juga dinyatakan bersalah dalam kasus ini, dengan total hukuman penjara lebih dari 400 tahun.

Kasus ini mencuat setelah terungkap selama Nyaris satu Sepuluh tahun, Gisèle, tanpa sadar, menjadi korban penyiksaan seksual. 

Melansir dari BBC, Dominique, yang sebelumnya dianggap sebagai suami penyayang, Rupanya Hening-Hening membius istrinya dengan obat penenang dan pil tidur yang dicampurkan ke dalam makanan dan minumannya. Obat-obatan ini menyebabkan hilangnya kesadaran dan ingatan, sehingga Gisèle Enggak menyadari kekejaman yang terjadi pada dirinya.

Cek Artikel:  Ajudan Netanyahu Terlibat Kebocoran Berkas Intelijen Israel

Bagaimana kejahatan itu terungkap?  

Selama periode 2011 – 2020, Dominique merekrut pria-pria melalui situs web Coco.fr, yang kini telah dilarang. Pria-pria tersebut diundang ke rumah mereka di desa kecil Mazan Buat menyerang Gisèle. Dominique bahkan merekam aksi keji tersebut dan menyimpan ribuan foto serta video di perangkat digitalnya. Rekaman inilah yang menjadi bukti Esensial dalam persidangan.

Kasus ini terungkap tahun 2020 setelah Dominique ditangkap atas tuduhan Enggak terkait, Yakni mengambil foto di balik rok seorang Perempuan di sebuah supermarket. Penyelidikan polisi terhadap perangkat digitalnya membuka tabir kejahatan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Keberanian Gisèle Pelicot

Gisèle, 72, memutuskan Buat mengabaikan anonimitasnya agar kasus ini Dapat menjadi pelajaran bagi dunia. 

“Saya Ingin membuka pintu persidangan ini agar masyarakat dapat Menyantap apa yang sedang terjadi. Saya Enggak akan pernah menyesali keputusan ini,” kata Gisèle di luar gedung pengadilan. Ia juga menegaskan rasa malu harus berpindah dari korban ke para pelaku.

Cek Artikel:  Ketegangan dengan Lebanon Meningkat, China Desak Anggota Negaranya Bilangant Kaki dari Israel

Dalam persidangan, Gisèle berbicara tentang pengkhianatan yang ia alami. “Saya pikir kami adalah Kekasih yang dekat. Rupanya saya dikorbankan di altar kejahatan,” ujarnya.

Penjatuhan hukuman

Dominique Pelicot mengakui Sekalian tuduhan terhadapnya, termasuk membius dan memperkosa istrinya serta mengatur serangan oleh pria lain. Ia dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Di persidangan, Dominique tak segan mengatakan dirinya memang seorang pemerkosa seperti pia lainnya.

 “Saya seorang pemerkosa, seperti pria lainnya yang Terdapat di sini,” Sembari meminta Ampun kepada Gisèle dan ketiga anak mereka. Tetapi, tindakannya telah menghancurkan keluarga tersebut.

Cek Artikel:  Israel Perluas Serangan Darat di Libanon

Sebanyak 50 pria lainnya yang berusia antara 27 – 74 tahun juga dijatuhi hukuman, mulai dari 3-15 tahun penjara.

Jaksa menggambarkan mereka sebagai “Monsieur-Tout-Le-Monde” (Tuan Setiap Orang), karena mereka berasal dari latar belakang Normal-Normal saja, termasuk petugas pemadam kebakaran, pengemudi truk, petugas keamanan, hingga Orang Sepuh dengan anak-anak.

Beberapa terdakwa menyatakan penyesalan, seperti Cyril B yang meminta Ampun langsung kepada Gisèle, dan Jean-Pierre M.

“Saya malu pada diri saya sendiri.” Tetapi, banyak yang menyangkal keterlibatan mereka, dengan Argumen Enggak memahami situasi atau mendebat definisi hukum pemerkosaan.

Salah satu terdakwa, Romain V, dituduh memperkosa Gisèle sebanyak enam kali meskipun mengetahui dirinya positif HIV. Jaksa menuntut hukuman 18 tahun penjara untuknya. Sementara itu, Joseph C, seorang pensiunan Instruktur olahraga, menghadapi dakwaan ringan berupa penyerangan seksual disertai kekerasan dengan tuntutan empat tahun penjara. (BBC News/Bussines standratd/Cbs/Z-3)

Mungkin Anda Menyukai