Liputanindo.id JAKARTA – Perempuan paruh baya berinisial NZ (52) pelaku penipuan dan penggelapan Fulus Caleg DPRD DKI diamankan Polsek Tambora. NZ dibekuk atas kasus penipuan dan penggelapan yang menyasar para Caleg Pemilu 2024.
Dalam aksinya, Perempuan Anggota Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu bermodus menjanjikan pinjaman Fulus tanpa jaminan Demi Anggaran kampanye Nyaleg.
Baca Juga:
Tiba di Tanah Air, Tersangka Penipuan Terhadap Jessica Iskandar Dibawa ke Polda Metro Jaya
Korban sendiri berinisial M (58) Caleg DPRD DKI. Karena tertipu NZ, korban kehilangan Fulus sebesar Rp23 juta. Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tambora, NZ Rupanya Mempunyai banyak korban.
Selain korban inisial M (58) Caleg DPRD DKI, tersangka NZ juga mengaku telah menipu korban lainnya berinisial B yang merupakan Caleg DPR RI. Tetapi korban B belum melapor polisi.
“Pelaku NZ juga menipu satu orang Kembali yang merupakan Caleg DPR RI atas nama B sebesar Rp 200 juta rupiah, Tetapi korban belum Membangun laporan polisi,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Minggu (12/11/2023).
NZ sengaja mencari sasaran para Caleg yang tengah membutuhkan banyak Anggaran kampanye. NZ menawarkan pinjaman Anggaran tanpa jaminan dengan keahlian modus tipuannya.
Kompol Putra menghimbau kepada masyarakat agar Bukan mudah percaya kepada modus penipuan yang Semestinya hanya dengan logika sederhana saja kita dapat dengan mudah mengetahui bahwa ini adalah penipuan.
“Mana mungkin Terdapat pinjaman milyaran rupiah tanpa jaminan dan wajib membayar sejumlah Fulus hanya Demi membeli koper sebagai wadah Fulus,” ujarnya.
Selain itu, Putra juga menghimbau kepada para Caleg lain yang telah menjadi korban dari Golongan ini, agar melaporkan ke Kepolisian setempat.
“Agar dapat diproses oleh polisi hingga ke akarnya. Ketika ini, NZ ditahan di Polsek Tambora. NZ dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hingga empat tahun penjara,” terangnya. (DID)
Baca Juga:
Ngaku Dokter dan Tipu Suami Sirih Senilai Rp250 Juta, Perempuan Asal Lamongan Dibekuk Polisi di Pangkep