Tinjau Ulang Tunjangan Tinggi Pejabat

AKSI unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah belakangan ini memaksa para elite politik dan pemerintah Membangun perbaikan. Memang baru sedikit dari daftar panjang tuntutan publik yang ditindaklanjuti, tetapi setidaknya Eksis yang sudah dipenuhi. 

Partai-partai politik menonaktifkan perwakilan mereka di parlemen yang dianggap turut memicu kemarahan rakyat lewat ucapan dan tingkah laku. Pun, pemerintah sepakat dengan DPR RI Buat menyetop tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi para Member DPR RI.   

Apakah sudah cukup? Tentu belum. Jangan lupa, daftar tuntutannya panjang. Bahkan, baru dari sisi yang menyangkut keadilan fiskal saja Tetap banyak yang harus dibenahi. 

Rakyat yang tertekan oleh beban ekonomi tetap harus membayar berbagai pungutan pajak yang tarifnya malah Lanjut naik.

Sebaliknya, para wakil rakyat dan pejabat negara begitu dimanjakan dengan berbagai tunjangan yang dibayar oleh negara dengan Duit pajak.

Cek Artikel:  Optimisme Seutuhnya

Bukan itu saja, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2010, pajak Pendapatan para pejabat negara ditanggung oleh negara.

Semestinya, para pejabat negara Malah yang paling depan memberikan Teladan kepada masyarakat Buat taat membayar pajak. Jadi, ketika pemerintah Memajukan tarif pajak, pejabat yang terhormat juga Pandai merasakan. Dari situ baru Pandai muncul rasa empati, Kagak perlu harus didemo dulu.

Belum Tengah masalah minimnya transparansi. Pendapatan pengemban amanat rakyat yang dibayarkan oleh negara, misalnya, disebut tembus Rp200 juta per bulan. Nomor itu setara lebih dari 30 kali lipat upah minimum regional (UMR) di DKI Jakarta, yang pada 2025 sebesar Rp5,4 juta. Mantan Member DPR RI, Mahfud MD, bahkan mengaku total Pendapatan wakil rakyat Pandai menyentuh miliar rupiah per bulan.

Cek Artikel:  Waspadai Cuaca Panas

Nomor-Nomor itu dibantah pihak DPR yang menyatakan, setelah dikurangi tunjangan perumahan Rp50 juta, Pendapatan Member parlemen Kagak Tiba Rp100 juta per bulan. Nomor yang simpang siur Malah menguatkan tuntutan agar Pendapatan Member DPR dibuka ke publik karena rakyat berhak Mengerti pemanfaatan tiap rupiah anggaran negara.

Tunjangan dengan nilai yang fantastis mematikan kepekaan pejabat negara terhadap beban ekonomi rakyat. Kagak mengherankan Apabila pejabat kemudian dengan entengnya flexing

atau memamerkan gaya hidup mewah, sama sekali Kagak peka terhadap kondisi rakyat.

Reformasi Buat menegakkan keadilan fiskal sudah sangat mendesak. Pemerintah dan DPR mesti menggodok ulang gaji, tunjangan, dan berbagai komponen pendapatan pejabat negara hingga daerah, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang terimpit. Kagak berlebihan kiranya Apabila UMR setempat dijadikan salah satu Elemen Buat menghitung besaran gaji pejabat.

Cek Artikel:  Membajak Dogma Kesinambungan Pembangunan

Keadilan fiskal seyogianya menyentuh pula pembayaran pensiun pejabat negara. Sungguh Konkret ketidakadilan ketika seorang ‘pensiunan’ wakil rakyat hingga menteri mendapatkan Duit pensiun seumur hidup dan dapat diwariskan kepada tanggungan.

Padahal, masa kerjanya hanya 5 atau 10 tahun. 

Akan lebih adil ketika pejabat negara hanya berhak mendapat Duit penghargaan dengan nilai yang wajar sesuai masa pengabdian. 

Setop memberikan Dalih pejabat harus dibayar negara dengan Pendapatan tinggi agar Kagak tergoda rasuah. Faktanya, Pendapatan sudah dinaikkan, tapi Tetap juga Eksis korupsi. 

Yang diperlukan bukan memperbesar Pendapatan pejabat. Tekan nafsu keserakahan pejabat dengan undang-undang perampasan aset yang memuat aturan pembuktian terbalik harta penyelenggara negara. Sudahi hak-hak istimewa pejabat yang hanya membebani keuangan negara. Dengan begitu, sakit hati rakyat mudah-mudahan akan terobati.

 

Mungkin Anda Menyukai