Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Syahmaidar.
Jakarta: Swasembada pangan menjadi salah satu tujuan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tetapi Begitu ini, berdasarkan data pertanian di Indonesia, mayoritas petani hanya skala kecil dan Dekat 68 persen luas lahan yang digarap petani hanya sebesar 0,5 ha saja.
Ditambah Kembali, kata Pengamat Pertanian Center of Reform on Economic (CORE) Eliza Mardian, banyak petani yang mengandalkan rentenir hingga bandar demi kelangsungan usahanya. Hal ini menurut Eliza Enggak terelakan karena banyak petani yang belum Mempunyai asuransi pertanian.
“Manfaat Primer asuransi, setidaknya bagi petani Dapat menjadi jaring pengaman finansial yang krusial bagi petani,” Jernih Eliza dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2025.
Padahal tantangan yang dihadapi petani juga Enggak sedikit, misalnya gagal panen karena cuaca ekstrem atau serangan hama. Oleh karena itu Kalau petani Dapat dapat kompensasi dengan asuransi, mereka Dapat mendapatkan modal produksi Kepada masa tanam selanjutnya.
“Selain itu, asuransi juga Dapat menjaga keberlangsungan usaha tani, Begitu petani meminjam modal dari rentenir maka Eksis ijon harga panen yang sering kali dibayar di Rendah harga pasar dan petani jadi rugi,” Jernih Eliza.
Dengan begitu banyaknya manfaat asuransi bagi pertanian, Tetapi banyak petani yang belum terliterasi tentang asuransi. Ditambah Kembali anggapan asuransi sulit dalam klaim Kepada membuktikan kegagalan panen.
“Eksis trust issue antara pihak asuransi dan petani, jadikan harus Eksis bukti yang amat sangat kuat, yang menurut petani cukup ribet Kepada membuktikan gagal panen, ini yang Membangun anggapan para petani bahwa klaim rumit. Belum Kembali kesulitan petani dalam membayar Iuran pertanggungan,” rinci Eliza.
Asuransi pertanian dan peternakan
Adapun, pemerintah Mempunyai dukungan bagi petani dengan produk dari BUMN di bidang asuransi Merukapan Jasindo, dengan produk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK).
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema menyatakan, AUTP dan AUTSK merupakan suatu bentuk perlindungan kepada para petani dan peternak agar mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan kegiatan mereka sehingga dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usahatani dan peternakan yang lebih Bagus, lebih Kondusif, dan lebih menguntungkan.
“Sebagai perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana program, Jasindo Mempunyai beberapa produk asuransi yang mendapat dukungan dari pemerintah, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), dan produk asuransi lainnya,” Jernih Brellian.
Secara rinci, dia menjelaskan, AUTP memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman.
Adapun Iuran pertanggungan AUTP hanya sebesar Rp180 ribu (Donasi pemerintah 80 persen Iuran pertanggungan menjadi Rp36 ribu dengan pertanggungan maksimal harga pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare (ha).
Hingga akhir 2024, sebanyak 5,8 juta ha lahan pertanian telah diberikan perlindungan melalui program AUTP ini, dengan memberikan manfaat bagi lebih dari sembilan juta petani di seluruh Indonesia.
“Kami memahami risiko yang dihadapi oleh petani setiap musimnya, dan program AUTP adalah Langkah kami Kepada mengurangi kecemasan tersebut,” Jernih Brellian.
Melalui perlindungan ini, Jasindo berharap dapat membantu petani Kepada Lanjut berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.
Brellian juga menjelaskan komitmen Jasindo Kepada mengurangi risiko dalam gagal panen yang diakibatkan dari bencana alam, hama, dan penyakit akan Lanjut diperluas dengan melakukan kerja sama dan kolaborasi Berbarengan kementerian terkait, pemerintah daerah, serta komunitas pertanian.
“Melalui produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap usaha tani ini, kami sebagai ekosistem BUMN berupaya Kepada Lanjut mendukung misi dan program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo-Wapres Gibran agar tercipta kemandirian bangsa,” paparnya.
(Ilustrasi petani dan ladang pertanian. Foto: dok MI)
Mudahkan petani ajukan klaim
Jasindo juga Lanjut mendorong penggunaan aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) yang memudahkan petani dalam mengajukan klaim dan meningkatkan aksesibilitas layanan, sehingga proses klaim diharapkan dapat lebih Segera dan transparan.
Kepada membantu petani dalam mengakses manfaat perlindungan ini, berikut langkah-langkah proses klaim program AUTP:
1. Lapor kerusakan tanaman
Petani diharapkan segera melaporkan kerusakan tanaman kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Laporan awal dapat disampaikan secara langsung, melalui telepon, atau pesan singkat dengan tetap melengkapi Berkas persyaratan klaim melalui aplikasi SIAP.
2. Siapkan Berkas pendukung
Petani perlu menyediakan Berkas berupa foto kerusakan tanaman dengan titik koordinat dan Copot foto, salinan KTP, dan surat keterangan dari kepala desa, Kalau Letak Enggak Mempunyai akses internet.
3. Proses Validasi
PPL atau Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) akan memeriksa kerusakan di lapangan. Hasil pemeriksaan dituangkan dalam Informasi Acara Pemeriksaan yang diunggah ke aplikasi SIAP.
4. Pencairan ganti rugi
Setelah Berkas dinyatakan lengkap dan klaim disetujui, Asuransi Jasindo akan menerbitkan Discharge Form sebagai tanda penyelesaian klaim. Pembayaran ganti rugi akan dilakukan melalui transfer ke rekening Grup tani.
Dengan nilai manfaat hingga Rp6 juta per ha per musim tanam, program AUTP memastikan petani tetap Mempunyai Biaya yang diperlukan Kepada Lanjut bertani bahkan Kalau terjadi gagal panen.
“Kami berharap Kepada dapat Lanjut mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional dan memberikan perlindungan kepada petani di seluruh Indonesia melalui program ini,” Jernih Brellian.