Tingkatkan Keamanan, Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Tingkatkan Keamanan, Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim .(Antara/HO-Pemkot Bogor)

WALI Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan premanisme Demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.

Pembentukan satgas ini dilandasi dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.

“Pembentukan Satgas pemberantasan premanisme di daerah ini berdasarkan instruksi gubernur Demi mewujudkan Jabar (Jawa Barat) yang Terjamin dan kondusif,” kata Dedie, Jumat (25/5).

Dedie memimpin langsung apel pencanangan pemberantasan premanisme tingkat Kota Bogor Serempak Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Mulia Prihanto di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (27/3).

“Aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau lainnya, termasuk premanisme di sektor investasi harus ditindak tegas,” katanya.

Alasan, aksi-aksi premanisme ini Bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan, kondusifitas daerah, dan pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo sebesar 8%.

Cek Artikel:  Ini Dalih Pramono-Rano Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI bukan DKJ Begitu Sidang Paripurna

Ia pun memberikan Misalnya kasus aksi premanisme yang terjadi pada November 2024, ketika dirinya belum menjabat sebagai Wali Kota Bogor. Ketika itu, terjadi aksi premanisme oleh seorang pengamen terhadap wisatawan asal Jepang di dalam angkutan kota, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Mulai hari ini, Bukan boleh Terdapat Tengah pengamen yang mengganggu para penumpang di angkot. Jadi, Minta kepada Segala pihak, kita Mau kembali mengondisikan Kota Bogor.”

Demi melakukan pemberantasan premanisme ini, Terdapat dua hal yang harus diperhatikan, Adalah praktik-praktik premanisme yang akan diberantas dan identifikasi siapa saja yang harus ditindak.

“Buru pelakunya. Bukan boleh Tengah Terdapat praktik-praktik seperti mengamen di atas angkot atau nongkrong di titik tertentu yang mengganggu penumpang dan masyarakat. Kita akan menciptakan kondusifitas Daerah, meningkatkan perekonomian, serta melakukan langkah konkret dengan membongkar tempat-tempat rawan yang dijadikan pangkalan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Sabu di Parkiran Rumah Ngilu Fatmawati dari Sumatera, Polisi Buru Dua Orang DPO

Sementara, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Serempak jajaran Satpol PP gencar melakukan razia penjualan minuman keras atau miras, termasuk membongkar bangunan liar yang menjual miras ilegal. Total Terdapat 23 bangunan liar yang dibongkar, dimana lima di antaranya diketahui menjual minuman keras (miras).

Jenal turun langsung membongkar bangunan liar tersebut pada Jumat (28/3) malam, di Sekeliling Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat. Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa Terdapat perlawanan dari pemiliknya.

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di Posisi tersebut.

Tetapi, Terdapat juga usulan Demi melakukan pelebaran jalan di Daerah tersebut, mengingat seringnya terjadi kepadatan Lewat lintas di titik itu.

“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan Lanjut digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan Kaum di seluruh Kota Bogor,” tutur Jenal.

Cek Artikel:  Eksis Demo Tolak RUU Pilkada, Jalan Gatot Subroto di Depan Gedung DPR Ditutup

Dia juga sempat memimpin penggeledahan Penyimpanan miras di Ciheuleut, pada Jumat (11/4) malam. Petugas berhasil menyita 1.787 botol miras berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan Penyimpanan miras.

“Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya Serempak Satpol PP dan camat langsung ke Posisi. Dan Betul, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ujarnya.

Bahkan, rumah yang dijadikan Penyimpanan miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya Tengah, diakui Jenal Mutaqin, Daerah tersebut merupakan tanah kelahirannya.

“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita Segala bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Kaum silakan laporkan Apabila menemukan hal seperti ini.”

Ia mengajak Kaum Kota Bogor Demi Lanjut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras, demi menjadikan Bogor kota yang Terjamin dan nyaman bagi Segala. “Generasi muda ke depan jangan Tamat terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkasnya. (Ant/P-2)

Mungkin Anda Menyukai